Komisioner KPU Banjarmasin, Syafrudin. |
BERITABANJARMASIN.COM - KPU Kota Banjarmasin mengadakan Rakor Kampanye Rapat Umum Pemilu Serentak 2019 di Swiss Belhotel. Dari kegiatan tersebut disepakati sembilan titik yang ditentukan untuk kampanye rapat umum parpol.
Kampanye rapat umum ini akan diadakan pada tanggal 24 -13 April. Titik lokasi yang berjumlah sembilan terdiri dari aset provinsi dan aset pemerintah kota. Namun untuk kawasan Menara Pandang masih menunggu proses perizinan.
Adapun aset milik pemerintah provinsi yang yang telah disetujui izinnya seperti Stadion 17 Mei yang bisa digunakan baik di halaman maupun di dalam stadion. Lapangan SKB Mulawarman diperbolehkan tetapi hanya sebatas lahan parkir peserta kampanye rapat umum yang diselenggarakan di Stadion 17 Mei.
Selain itu, lapangan sepak bola Kayu Tangi untuk digunakan sesuai permohonan izin, kemudian Halaman GOR Hasanudin HM diperbolehkan digunakan terkecuali pada 1-6 April 2019 karena berbenturan dengan jadwal POPDA (Pekan Olahraga Pelajar Daerah) Kalsel 2019.
Komisioner KPU Syafrudin Akbar mengimbau kepada para parpol untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga barang/alat milik Pemrov tersebut. "Imbauan dari DLH untuk para parpol kampanye sesuai jadwal agar diperhatikan untuk kebersihannya, disiapkan tempat sampah agar Kota Banjarmasin tidak terlihat sampah berserakan," jelasnya, (23/3/2019).
Selain itu dalam rapat juga diarahkan kepada parpol memperhatikan peraturan yang ada, tidak melakukan hal hal yang dilarang dalam rapat umum, salah satunya dilarang diikutsertakan dalam kampanye masyarakat yang tidak punya hak pilih (anak-anak).
Adapun aset milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang telah diizinkan yaitu lapangan bola Tanjung Pagar, Pelabuhan Banjar Raya, tanah kosong seberang Wisata Kuliner Baiman, halaman luar samping Taman Kamboja. "Untuk lapangan samping Menara Pandang
masih proses perizinan berkaitan dengan dinas terkait," ujarnya.
masih proses perizinan berkaitan dengan dinas terkait," ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri peserta pemilu di Banjarmasin, perwakilan pemkot, Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Banjarmasin dan Kepolisian. (maya/sip)
Posting Komentar