IG @ustadztaslimurrahman |
BERITABANJARMASIN.COM - Menyambut pemilu 17 April 2019 mendatang, kita sering mendengar istilah golongan putih atau golput. Merujuk KBBI, golput diartikan sebagai warga negara yang menolak memberikan suara dalam pemilihan umum sebagai tanda protes atau tidak ada pilihan.
Namun, bagaimana pandangan Islam terkait golput ini? Dai muda Banua, Ustadz Muhammad Taslimurrahman kepada BeritaBanjarmasin.com Jumat (28/2/2019) memaparkan pendapatnya.
Dikatakannya, setiap negara memiliki sistem pemerintahan masing-masing. Dan negara yang tidak memiliki sistem pemerintahan yang jelas dianalogikan seperti seseorang yang berada di hutan tetapi tidak memiliki kompas.
Negara yang menerapkan demokrasi mempunyai sebuah kegiatan yang dilakukan saat pergantian pemimpin yaitu pemilihan umum. Namun, dalam keikutsertaan dalam pemilihan umum ini ada yang disebut dengan golput yaitu golongan putih. "Gelar golput biasanya diarahkan kepada kelompok yang tidak ikut memilih," ujarnya.
Menurut salah satu Kepala Sekolah MTs di Banjarmasin ini, Islam sebagai sebuah agama menyuruh pemeluknya untuk menerapkan syariat Islam dalam semua aspek kehidupan, termasuk sistem pemerintahan.
"Dalam konteksnya di Indonesia, para ulama dahulu berijtihad bahwa sistem demokrasi adalah yang pas untuk wilayah Indonesia, walaupun menjalankan syariah Islam bagi pemeluknya ini sementara ditunda dengan alasan persatuan," paparnya.
Sikap toleransi yang diberikan oleh umat Islam kepada pemeluk agama lain dalam hal penerapan syariat Islam adalah hadiah terbesar mereka untuk non muslim.
Karena sistem demokrasi untuk Indonesia ini adalah wilayah ijtihadiah para ulama, maka hukum yang di dalamnya pun juga menjadi beragam termasuk hukum golput. Salah satu kaidah yang berhubungan dengan pemilihan umum adalah :
ارتكاب أخف الضررين
“Melakukan mudharat yang lebih kecil”.
Dikatakannya, walaupun sistem demokrasi bukan berasal dari Islam tetapi ketika muslim yang baik tidak memilih maka orang yang jahat berpotensi menguasai pemerintahan serta ditakutkan akan menghalangi umat Islam beribadah maka memilih hukumnya berubah bisa mencapai derajat wajib.
"Semoga kita semua terhindar dari fitnah dunia serta hal-hal yang berbau politik tidak sehat. Dan yang terpenting adalah selalu menjaga persatuan Republik Indonesia. Wallahu a’lam Bis Shawab," pungkasnya. (puji/sip)
Posting Komentar