BERITABANJARMASIN.COM - RUU Permusikan (RUUP) mendapat penolakan dari perkumpulan UKM musik lintas perguruan tinggi. Hal ini dikarenakan ada beberapa hal yang menurut mereka tidak sesuai.
Noviani Saputra sebagai pemantik acara diskusi bertema "Music Unity Freedom" dalam rangka peringatan musik nasional yang diselenggarakan di halaman gedung sasirangan kreatif mengatakan proses pembatalan RUUP itu ada mekanismenya. "Kita harus menjalankan itu sesuai aturan, di nasional sudah ada koalisinya, teman-teman yang menolak RUUP," tegas dia, Jumat (8/3/2019).
Menurutnya, di Banjarmasin bakal mengikuti apa yang dilakukan kawan-kawan secara nasional dan disinkronkan sebagai bagian dari penolakan itu.
Hal senada juga diungkapkan praktisi musik Banjarmasin, Joe. Ia mengatakan RUUP seharusnya bisa mewakili kebhinekaan Indonesia karena menyangkut hidup orang banyak. Bukan hanya dari sisi musisinya tapi juga dari penyelenggara musik, dan pelaku industri.
Adapun perkumpulan lima UKM musik tersebut adalah UIN Antasari, Musik Generation (MG) Poliban, Band Uniska, HIMAPEMSI STIMIK, Big Musik Generation (BMG) dari STIKIP PGRI. (maya/sip)
Posting Komentar