akurat.co |
BERITABANJARMASIN.COM - Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap 31 kasus dan 34 tersangka narkoba dengan barang bukti sabu 131,71 gram, ekstasi 9,5 butir dan 80 botol miras sejak 22-28 Maret 2019.
Kasus yang menonjol selama sepekan yaitu kasus 22 Maret 2019 lalu dengan pelaku berinisial UC yang di amankan personel Ditresnarkoba Polda Kalsel. Hal ini disampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu oleh pelaku, petugas langsung mengamankan pelaku yang berada di TKP, pinggir Jalan Flamboyan III, Banjarmasin Barat.
Dalam penggeledahan, aparat menemukan 14 paket sabu di dalam jok sepeda motor, dengan berat kotor 34,79 gram (berat bersih 32,15 gram). "Guna proses penyidikan lebih lanjut tersangka dan penemuan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalsel," urainya. (maya/sip)
Posting Komentar