Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, Ph.D. (Foto: Sutanto/Obsession Media Group) |
BERITABANJARMASIN.COM - Terkait pengawasan pada konten kampanye Pemilu 2019, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengaku semuanya sudah ada dalam pengawasan KPI, termasuk di Kalsel.
Hal ini disampaikannya langsung usai membuka Hari Siaran Nasional (Hasiarnas), Sabtu (30/3/2019) di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin. Dirinya juga berujar semuanya sudah diatur oleh gugus tugasnya masing-masing. "Yakni sinergitas antara KPU, Bawaslu dan KPI. Semuanya ada tugasnya masing-masing," ucapnya kepada BeritaBanjarmasin.com.
KPI, ujarnya, juga memberi batasan terkait siaran kampanye, yakni 30 detik untuk televisi sedangkan untuk radio berdurasi 60 detik. Semuanya itu diatur dalam 10 spot dalam satu hari. "Ini kan masa kampanye, jadi kita batasi," terangnya.
Jika dalam penyelenggaraannya terdapat pelanggaran, KPI menegaskan akan memberi teguran kepada lembaga terkait yakni Bawaslu dan peserta pemilu itu sendiri. "Tentu jika melanggar akan kita kasih teguran," ucapnya.
Yuliandre juga mengungkapkan KPI melakukan pengawasan yang lain bersifat profersional dan proporsional sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan selama ini bersama tiga lembaga negara tersebut. (puji/sip)
Posting Komentar