Tegakkan Perda, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar Bawah Jembatan Antasari | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 15 Maret 2019

Tegakkan Perda, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar Bawah Jembatan Antasari

BONGKAR - Satpol PP tertibkan bangunan liar.

BERITABANJARMASIN.COM - Satpol PP Kota Banjarmasin membongkar bangunan liar di bawah Jembatan Antasari yang dihuni 14 orang. Hingga hari ini (15/3/2019) kawasan jembatan diharapkan sudah bersih.

Bangunan liar ini sebelumnya juga sudah pernah ditertibkan. Namun penghuninya kembali membangun bangunan liar di kawasan itu. Lahan tersebut diperuntukkan sebagai jalan alternatif masyarakat umum.

Kasi Opsdal Satpol PP Kota Banjarmasin Noor Fahmi Arif Ridha mengungkapkan kegiatan itu untuk menegakkan Perda Nomor 12 tahun 2014 tentang Gelandangan dan Pengemis yang Terlantar.

Menurutnya sudah ada peringatan sebelumnya, hingga akhirnya terpaksa dibongkar. "Sesuai arahan dari Kasatpol PP, kami melakukan tindakan pembongkaran di bawah Jembatan Antasari ini," tuturnya kepada BeritaBanjarmasin.com.

Warga di bawah kolong jembatan tersebut, tegasnya, merupakan warga binaan Dinas Sosial, namun lagi-lagi mereka memilih bertempat tinggal di bawah Jembatan Antasari.

Fahmi berharap, pembongkaran di kolong Jembatan Antasari merupakan pembongkaran yang terakhir kalinya, dan dirinya tidak ingin lagi pembongkaran di lokasi yang sama terulang berkali-kali. "Kami akan memantau lagi kawasan ini," ujar dia. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner