ilustrasi: liputan6 |
BERITABANJARMASIN.COM - Persatuan unit kegiatan mahasiswa (UKM) musik di Banjarmasin mengadakan diskusi terbuka membahas penolakan RUU Permusikan, Jumat (8/3/2018) di halaman gedung sasirangan kreatif Banjarmasin.
Acara ini juga dibarengi dengan bazar dan parade band. Digawangi lima UKM musik di Banjarmasin. Adapun lima UKM musik tersebut adalah UIN Antasari, Musik Generation (MG) Poliban, Band Uniska, Himapemsi STIMIK, dan Big Music Generation (BMG) dari STIKIP PGRI.
Kepada BeritaBanjarmasin.com Ketua Umum Pelaksana Kegiatan Bahtiar Ahmad
mengatakan acara itu dalam rangka menyuarakan pembatalan RUUP. Dimana tujuan dari RUUP tersebut sudah masuk ke ranah yang mengharuskan pemusik memiliki sertifikasi.
mengatakan acara itu dalam rangka menyuarakan pembatalan RUUP. Dimana tujuan dari RUUP tersebut sudah masuk ke ranah yang mengharuskan pemusik memiliki sertifikasi.
"Sertifikasi ini yang akan bermasalah jika disahkan, kami menolak dari segi estetik dan ekspresif yang memberatkan kami para UKM musik yang notabanenya mahasiswa masih tahap pembelajaran. Menurut kami musik itu sebagai sarana dan kebebasan berekspresi," tuturnya.
Ia berharap, RUUP ini bisa benar benar dibatalkan, dan mereka akan terus memperjuangkan dan menyuarakan pembatalan RUUP. (maya/sip)
Posting Komentar