Sophian Hadi, Ombudsman Kalsel |
BERITABANJARMASIN.COM - Sophian Hadi, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, mengatakan, 19 instansi telah diadukan ke Ombudsman Kalsel.
Dirinya mengatakan hingga akhir 2018 terdapat 78 kasus pelaporan yang telah diterima pihak Ombudsman. Dari angka tersebut delapan laporan masih dalam proses penanganan.
Dari laporan yang diterima ada 19 instansi yang diadukan oleh masyarakat. Dengan rincian untuk tingkat kabupaten/kota sebanyak 30 aduan diikuti instansi di tingkat provinsi sebanyak 10 aduan. "Yang paling viral ada pada pelaporan penerimaan CPNS," bebernya kepada jurnalis BeritaBanjarmasin.com, Selasa (9/4/2019).
Adapun berdasarkan data 2018 dugaan maladministrasi yang dilaporkan terdiri dari lima aspek yaitu penundaan berlarut sebanyak 21 kasus, penyimpangan prosedur 22 kasus, permintaan uang, barang dan jasa 6 kasus; tidak memberikan pelayanan 27 kasus, tidak patut 2 kasus. "Totalnya ada 78 kasus yang masuk ke kami," tegas jebolan ULM ini.
Selain itu substansinya, dari aspek yang paling banyak dikeluhkan adalah soal kepegawaian sebanyak 16 laporan dan pertanahan 11 laporan. Untuk kasus pertanahan masih belum selesai, seperti contoh kasus tumpang tindih lahan sehingga BPN tidak bisa menerbitkan sertifikat di atas tanah yang ada sertifikatnya.
Selain itu ia pun menginformasikan, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel meraih skor 95,5 persen atas kinerja penyelesaian laporan tahun 2018 berbasis target Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Maret 2019 lalu.
"95,5 persen skor yang dicapai
atas kinerja penyelesaian laporan tahun 2018 berbasis target rencana kerja pemerintah (RKP), melampaui target Bappenas RI 90 persen," ujar Sophian. (maya/sip)
atas kinerja penyelesaian laporan tahun 2018 berbasis target rencana kerja pemerintah (RKP), melampaui target Bappenas RI 90 persen," ujar Sophian. (maya/sip)
Posting Komentar