Kadisdik Kalsel |
BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, Yusuf Effendi mengatakan total dana yang dibutuhkan untuk kenaikan gaji guru honorer di sekolah negeri sebesar Rp90 miliar. Menyesuaikan dengan APBD yang ada.
Ini dikatakannya usai rapat penyampaian hasil rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Kalsel, Senin (15/4/2019).
Ia menjelaskan rekomendasi besaran honorer guru pada tahun 2019 dinaikkan dari Rp1.000.000 menjadi Rp1.500.000, ini menurutnya hanya bisa ditingkatkan untuk guru pendidikan yang berkiprah di sekolah negeri. "Sedangkan swasta tetap satu juta," ungkapnya.
Nantinya, jika memungkinkan secara bertahap ditingkatkan besarannya sehingga bisa setara UMP (Upah Minimum Provinsi). Dimana UMP Kalsel saat ini sebesar Rp. 2.600.000 ribu. "Kembali kepada kemampuan APBD," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar