Emak-emak turun berunjukrasa |
BERITABANJARMASIN.COM - Aktivis Cinta Demokrasi (ACD) berunjukrasa di kantor KPU Kalsel, Rabu (24/4/2019). Mereka meminta penyelenggara pemilu berlaku jujur dan adil dalam menjalankan tugas.
Khuzaini, peserta aksi unjuk rasa damai itu mengungkapkan, bahwa mereka datang untuk memperingatkan KPU dan aparat penyelenggara pemilu untuk berlaku jujur tanpa kecurangan.
"Kami seluruh relawan akan terus mengawal prosesnya dari TPS sampai tingkat kecamatan, dari awal sampai selesai," tegas Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Banjarmasin tersebut.
Dirinya mengimbau kepada semua relawan yang ada untuk terus semangat dalam mengawal pemilu sampai selesai. Hingga rekapitulasi suara dan jika ada kecurangan segera melapor kepada pihak berwenang.
Menanggapi unjuk rasa, Komisioner KPU Kalsel, Siswandi kepada jurnalis BeritaBanjarmasin.com menuturkan, aspirasi yang disampaikan akan ditampung. "Kami tampung aspirasi mereka agar menjaga amanah di semua level baik legislatif maupun pilpres," ujarnya.
Dikatakannya, yang dikerjakan KPU memang harus diperhatikan masyarakat, sehingga ketika ditemukan kekeliruan dapat menjadi kontrol sosial. "Ini menjadi kontrol sosial dari masyarakat, memberikan kontribusi kepada KPU agar bekerja lebih baik lagi," ucapnya.
Massa unjuk rasa, kata dia, menginginkan suara yang mereka berikan pada Pemilu 17 April lalu bisa dijaga. Terutama untuk KPU, sehingga tidak ada yang dirugikan. "Masyarakat punya keinginan suara mereka dijaga, kita lihat dari sisi positifnya saja," urainya.
Dia juga menyampaikan terkait
Proses rekapitulasi untuk tingkat kecamatan terakhir sampai dengan 4 Mei 2019 dan tingkat kabupaten/kota terakhir 7 Mei 2019. Kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi.
Proses rekapitulasi untuk tingkat kecamatan terakhir sampai dengan 4 Mei 2019 dan tingkat kabupaten/kota terakhir 7 Mei 2019. Kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi.
"Untuk tingkat provinsi kita belum memutuskan melakukan rekapitulasi kapan, karena akan banyak melibatkan aparat dan pihak penyelenggara terkait dengan waktu dan tempatnya," ungkap dia.
Lalu bagaimana prediksi masyarakat di medsos? Menjawab hal ini, menurutnya harus menunggu hasil rekap berjenjang sampai memutuskan pada saat rapat pleno tingkat provinsi bahkan sampai nasional. "Silakan saja masyarakat punya kebebasan, kami tegaskan itu bukan hasil resmi dari KPU karena kami masih lakukan proses rekap berjenjang," tegasnya. (maya/sip)
Posting Komentar