P3A Banjarmasin Adakan Pelatihan Konvensi Hak Anak | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 05 April 2019

P3A Banjarmasin Adakan Pelatihan Konvensi Hak Anak


BERITABANJARMASIN.COM - Meningkatkan pemahaman mengenak hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (5/4/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari itu bertujuan meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan pelatihan tersebut sangat penting untuk diikuti, mengingat hak-hak warga sipil sudah diratifikasi (disahkan dalam pembuatan perjanjian internasional), melalui keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990. "Ada 17 target sasaran pembangunan di tahun 2030 akan tercapai, salah satunya juga adalah terkait dengan hak sipil,” ucapnya.

Untuk diketahui, konvensi hak anak  menjabarkan  secara rinci tentang hak-hak anak, yang dikelompokkan ke dalam lima klaster  substantif, diantaranya seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang  dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus anak.

Dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Pasal 59 terdapat 15 anak yang dikategorikan anak  yang  memerlukan  perlindungan khusus , termasuk anak berkebutuhan khusus, anak penyandang disabilitas, anak pada situasi bencana, anak-anak marjinal, dan lain-lain. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner