BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Birhasani, membuka Pasar Murah Ramadan 2019, di kantor Disperindag Kalsel, Selasa (30/4/2019).
Ia didampingi Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Kebijakan Perdagangan, Radix Siswo Purwono.
Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Tim Pembina PKK Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Bulog, PPI, Ritel Modern dan para pelaku usaha serta para UKM di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pasar murah ini berlangsung selama satu hari. Ia menyampaikan agar seluruh instansi dapat bekerja sama menjalankan kebijakan mengenai HET beras untuk pasar tradisonal, toko swalayan, dan tempat penjualan eceran lainnya sesuai Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
“Pelaku usaha yang menjual harga beras melebihi HET dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis,” ucap Radix menegaskan. (fitri/sip)
Ia didampingi Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Kebijakan Perdagangan, Radix Siswo Purwono.
Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Tim Pembina PKK Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Bulog, PPI, Ritel Modern dan para pelaku usaha serta para UKM di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pasar murah ini berlangsung selama satu hari. Ia menyampaikan agar seluruh instansi dapat bekerja sama menjalankan kebijakan mengenai HET beras untuk pasar tradisonal, toko swalayan, dan tempat penjualan eceran lainnya sesuai Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
“Pelaku usaha yang menjual harga beras melebihi HET dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis,” ucap Radix menegaskan. (fitri/sip)
Posting Komentar