BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kota Banjarmasin menganggarkan Rp19 miliar per tahun untuk pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Arifin Noor memaparkan, upaya pemeliharaan maupun pergantian PJU, memang rutin dilaksanakan oleh pihaknya.
Giat tersebut merupakan hal mutlak yang harus dikerjakan agar tetap terus bisa memberikan penerangan jalan untuk masyarakat.
"Pemeriksaan, pemeliharaan, bahkan pergantian lampu merupakan kegiatan rutin," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Rabu (24/4/2019).
Arifin kembali mengatakan memberikan fasilitas penerangan jalan merupakan tugas dari pemerintah melalui Dinas PUPR agar kenyamanan masyarakat dalam menggunakan jalan bisa terjaga dengan baik. Ia pun berharap agar masyarakat bisa bekerjasama menjaga fasilitas penerangan jalan. (arum/sip)
Posting Komentar