Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah |
BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah menegaskan, Pemkot Banjarmasin bakal menertibkan tempat-tempat karaoke di Pasar Antasari. Alasannya: tak sesuai fungsi bangunan yang harusnya digunakan untuk berdagang.
Ini juga merupakan hasil rapat internal yang dipimpin langsung dirinya, dengan agenda pembahasan status Pasar Antasari yang masih perlu kejelasan. Ia menyebut ada sekitar 30 wadah karaoke yang sudah terdata.
"Ada sekitar 30 tempat karaoke di sana, dan kita akan tertibkan. Tetapi kita adakan rapat dulu 22 April nanti, mengenai apa saja yang ditertibkan dan teknis penertibannya," kata Herman, Kamis (11/4/2019).
Penertiban tempat karaoke tersebut, ujarnya, juga terkait dengan dampak kondisi keamanan di sekitar area karaoke di Pasar Sentra Antasari yang dianggap sering mengganggu pedagang setempat. "Kami tak ini ada kondisi yang mengganggu kenyamanan warga," beber mantan wakil rakyat di DPRD Kalsel ini.
Untuk itu, pada 22 April 2019 akan ada
rapat sekali lagi, untuk berkoordinasi dan merancang pengamanan, penertiban serta teknis pelaksanaan. "Termasuk juga dari Dishub dalam penertiban parkir liar," cetusnya. (arum/sip)
rapat sekali lagi, untuk berkoordinasi dan merancang pengamanan, penertiban serta teknis pelaksanaan. "Termasuk juga dari Dishub dalam penertiban parkir liar," cetusnya. (arum/sip)
Posting Komentar