Ilustrasi: liputan 6 |
BERITABANJARMASIN.COM - Penerimaan siswa baru tingkat SD di Banjarmasin dilaksanakan pada awal Mei 2019. Ini agar tidak mengganggu calon siswa dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Bidang Bina SD, Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan, dalam penerimaan siswa baru tingkat SD, minimal berumur enam tahun dan dimaksimalkan berumur tujuh tahun dengan batas kuota 32 siswa per kelasnya. "Ini sudah sesuai Permendikbud," katanya, Jumat (26/4/2019).
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, bahwa pada penerimaan siswa baru tidak diwajibkan untuk mengikuti tes calistung, asalkan sesuai persyaratan baik secara administrasi dokumen maupun mentalnya.
Totok juga mengatakan bagi calon siswa yang berusia di bawah enam tahun berkas pendaftarannya dilampirkan tes dari psikolog, untuk menandakan anak tersebut siap menerima pelajaran dari segi psikisnya. "Karena kan ada saja orang tua memaksakan anaknya masuk SD sedangkan umur masih belum memadai,"
pungkasnya. (arum/sip)
pungkasnya. (arum/sip)
Posting Komentar