foto: Fazar/beritabanjarmasin.com
BERITABANJARMASIN.COM - Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin dengan agenda penetapan tiga buah raperda menjadi perda dilaksanakan Selasa (7/5/2019). Tiga raperda ini sempat molor disahkan, dan akhirnya disahkan di bulan Ramadhan.
Adapun tiga Perda yang ditetapkan itu adalah Perda tentang Perencanaan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, kedua Perda tentang Penyelenggaraan Pergudangan dan terakhir Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Ketua DPRD Banjarmasin, Ananda menjelaskan tiga buah raperda memang cukup molor disahkan menjadi perda. Seperti Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sampai dua tahun baru terealisasi.
Hal ini dikatakannya karena aturan di atasnya yang perlu dikonsultasikan kepada pemerintah pusat. Sehingga ada beberapa waktu jeda pembahasan dari pansus. "Memang sempat terlambat," katanya kepada BeritaBanjarmasin.com.
Kemudian Perda Kotaku yang dituturkannya sudah lama selesai. Namun perlu difasilitasi dengan pihak Pemprov. Karena ada beberapa hal yang perlu dibicarakan kembali. "Itu yang menjadi kendala," beber Ananda.
Politis Partai Golkar tersebut menuturkan, ketiga Perda yang disahkan merupakan bukti dari komitmen wakil rakyat di DPRD Banjarmasin. Untuk menyelesaikan target perda yang bisa disahkan selama masa sidang Tahun 2019.
"Kami berharap perda yang kami sahkan bisa memberikan efek positif bagi pelayanan publik maupun akselerasi pembangunan yang lebih baik lagi di Banjarmasin," ujar dia.
Kemudian untuk perda tentang penyelenggaraan pergudangan, diharapkan bisa menjadi acuan bagi Pemkot Banjarmasin dalam merealisasikan wilayah khusus zona pergudangan untuk akselerasi perekonomian yang lebih baik lagi.
"Terakhir Perda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, diharapkannya bisa menjadi salah satu solusi dalam mendorong peningkatan APBD dalam rangka membiayai berbagai pelayanan publik dan membangun berbagai infrastruktur untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Dirinya juga turut mengingatkan koleganya di dewan bisa lebih serius lagi dalam menjalankan fungsinya di sisa beberapa bulan masa bakti anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2014-2019. "Pemilu sudah selesai, jadi sudah saatnya kita fokus bekerja. kembali intuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kota Banjarmasin melalui lembaga legislatif," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar