Bawa Bukti Kuitansi, Ini "Manuver" Terbaru Nasrullah untuk Syaifullah Tamliha | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 14 Mei 2019

Bawa Bukti Kuitansi, Ini "Manuver" Terbaru Nasrullah untuk Syaifullah Tamliha

BERITABANJARMASIN.COM - Nasrullah AR Caleg DPR RI dari PPP mendatangi Bawaslu Kalsel membawa tambahan bukti untuk memperjelas laporan dugaan politik uang yang dilakukan koleganya sesama partai, politisi senior PPP Syaifullah Tamliha, Senin (13/5/2019).

"Ada dua, barang bukti berupa uang dan alat bukti berupa penyerahan bantuan untuk memilih beliau," ungkapnya kepada wartawan.

Laporan tambahan itu berkaitan dengan saksi yang diklaimnya menguatkan tentang dugaan politik uang. Dilengkapi alat bukti sumbangan uang untuk perolehan suara di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. "Ada dua nama saksi tambahan," bebernya.

Bahkan ia membawa alat bukti berupa kuitansi dengan nominal Rp130 juta. Ia pun menyebutkan, bukti itu didapatkan dari saksi yang menyampaikan kepada dirinya. Nasrullah pun menjelaskan, uang itu diserahkan tanggal 13 April menjelang masa tenang pemilu. "Ada saksi dan barang bukti, (ini) memenuhi unsur hukum acara. Tinggal diserahkan dan dipercayakan ke  Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan," ujar Wakil Bendahara PH DPP PPP itu.

Mantan wakil rakyat di DPRD Kalsel ini pun menerangkan, bahwa dirinya tak ada maksud mencemarkan nama baik terlapor. Namun ingin menegakkan nama baik partai. "Saya ingin menegakkan hukum, ingin membersihkan nama baik partai," tegas lelaki yang akrab disapa Inas ini.

Ia berujar telah melaporkan kasus ini kepada Ketua Umum DPP PPP dan sudah menyampaikan ke Asrul Sani selaku Sekjen. "Menurut saya ini mencoreng nama partai, karena melakukan politik uang dalam meraih suara. Karena PPP berasaskan Islam," cetus dia.

Apakah konflik ini berpengaruh pada internal partai? Menjawab ini, menurutnya bukan ranah partai, melainkan ranah pidana pemilu dimana setiap warga negara baik peserta pemilu ataupun WNI berhak melaporkan kalau ada tindak pidana pemilu. "Dalam konteks penegakan hukum maupun internal sesama partai, hukum harus ditegakkan karena bisa mencoreng nama baik partai," jelasnya.

Sebelumnya, caleg DPR RI petahana dari PPP, Syaifullah Tamliha memberikan klarifikasi atas laporan Nasrullah AR. Dirinya menjelaskan telah diundang oleh Bawaslu untuk klarifikasi terhadap laporan seperti beredar di Facebook. "Saya tidak pernah berkampanye di di Desa Pangambau di Haruyan, Kabupaten HST," ujarnya usai rapat dengan Bawaslu dihadapan awak media, Ahad (12/5/2019).

Dirinya mengatakan hanya fokus kampanye di daerah Balangan, Tabalong, Banjar dan Batola sebagian. "Saya fokus kepada titik yang difokuskan untuk berkampanye keliling," sahutnya.

Adapun yang diperlihatkan Bawaslu seperti contoh surat suara, diakuinya dibagikannya setiap kampanye. Tetapi dirinya membantah yang dituduhkan dengan bukti berisi uang. "Kalau ditanya dimana berkampanye, Bawaslu dan polisi punya data surat izin pemberitahuan kampanye, apalagi berisi uang. Saya bukan anggota DPR yang PKS (politisi kemaren sore)," imbuhnya.

Pada masa tenang Syaifullah mengakui sedang berada di Jakarta menjalankan tugas sebagai bagian dari anggota Komisi I DPR RI dan tidak memiliki tim kampanye. "Saya kembali bermodalkan kapasitas, kapabilitas, dan integritas. Tidak punya tim kampanye jadi tidak mungkin ada orang bagi-bagi duit," tegasnya.

Reses dewan kata ia, tidak boleh membagi APK (Alat Peraga Kampanye) tapi boleh bagi duit karena merupakan hak peserta. "Kalau kampanye tidak boleh. Saya belum berpikir untuk mengadukan yang bersangkutan melakukan pencemaran nama baik dengan UU ITE," bebernya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner