Syaifullah Tamliha |
BERITABANJARMASIN.COM - Syaifullah Tamliha, Caleg DPR RI dari PPP dipanggil Bawaslu Kalsel terkait klarifikasi dugaan politik uang yang dilaporkan oleh koleganya sesama caleg PPP.
Dirinya menjelaskan diundang oleh Bawaslu untuk klarifikasi terhadap laporan seperti beredar di Facebook. "Saya tidak pernah berkampanye di di Desa Pangambau di Haruyan, Kabupaten HST," ujarnya usai rapat dengan Bawaslu dihadapan awak media (12/5/2019) sore.
Dirinya mengatakan hanya fokus kampanye di daerah Balangan, Tabalong, Banjar dan Batola sebagian. "Saya fokus kepada titik yang difokuskan untuk berkampanye keliling," sahutnya.
Adapun yang diperlihatkan Bawaslu seperti contoh surat suara, diakuinya dibagikannya setiap kampanye. Tetapi dirinya membantah yang dituduhkan dengan bukti berisi uang. "Kalau ditanya dimana berkampanye, Bawaslu dan polisi punya data surat izin pemberitahuan kampanye, apalagi berisi uang. Saya bukan anggota DPR yang PKS (politisi kemaren sore)," imbuhnya.
Dirinya berujar pelaporan ini merupakan klarifikasi oleh laporan Nasrullah AR pada tanggal 22 April. "Alhamdulliah Bawaslu klarifikasi saat sudah perhitungan di tingkat provinsi selesai jadi saya banyak punya waktu untuk klarifikasi," ucapnya.
Pada masa tenang Syaifullah mengakui sedang berada di Jakarta menjalankan tugas sebagai bagian dari anggota Komisi I DPR RI dan tidak memiliki tim kampanye. "Saya kembali bermodalkan kapasitas, kapabilitas, dan integritas. Tidak punya tim kampanye jadi tidak mungkin ada orang bagi-bagi duit," tegasnya.
Reses dewan kata ia, tidak boleh membagi APK (Alat Peraga Kampanye) tapi boleh bagi duit karena merupakan hak peserta. "Kalau kampanye tidak boleh. Saya belum berpikir untuk mengadukan yang bersangkutan melakukan pencemaran nama baik dengan UU ITE," bebernya. (maya/sip)
Posting Komentar