BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, sistem zonasi pada penerimaan siswa baru di sekolah negeri dan swasta, dimaksudkan untuk pemerataan jumlah siswa.
Selain itu, sistem ini juga merupakan amanat dari Permendikbud Nomor 51/2018. Sehingga di Banjarmasin pun juga diterapkan sistem zonasi. "Jadi calon siswa yang paling dekat domisilinya dengan sekolah, itu yang diutamakan," katanya, kepada BeritaBanjarmasin.com, Sabtu (4/5/2018).
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, ujar Totok, masih banyak sekolah negeri maupun swasta yang jumlah siswanya kurang maksimal. Untuk itu, sesuai Permendikbud, penerimaan siswa baru dilakukan dengan sistem zona. "Sebenarnya sudah pernah kita coba terus, dan alhamdulillah bisa efektif," ucapnya.
Totok pun menjelaskan meski penerimaan siswa baru diberlakukan dengan sistem zonasi, namun sekolah juga tetap terus memantau nilai para siswanya untuk tidak mengalami penurunan.
Ia pun berharap dengan terus diberlakukannya sistem zonasi tersebut, bisa memudahkan para siswa untuk pergi ke sekolah. Tidak terlalu jauh, dan jumlah kuota yang dimiliki masing-masing sekolah bisa rata, terutama pada tenaga pendidiknya, mengingat Banjarmasin masih kekurangan banyak guru PNS. (arum/sip)
Posting Komentar