Ilustrasi: jatimtimes |
BERITABANJARMASIN.COM - Ssat masuk libur lebaran, Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih diwajibkan untuk mengikuti apel Hari Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2019 mendatang, termasuk di Banjarmasin.
Dilansir dari detik.com, meski mendapat libur lebaran yang panjang PNS masih diwajibkan mengikuti upacara tersebut. Bahkan bagi PNS yang mengambil cuti pada tanggal 30 Mei pun tetap diwajibkan untuk melaksanakan upacara Hari Pancasila.
Mengetahui hal ini, para PNS di Banjarmasin memberi tanggapannya. Seperti yang diungkapkan oleh Humairah salah satu PNS di Banjarmasin ini berujar menunda rencana dirinya untuk pulang kampung pada tanggal 30 Mei karena wajib mengikuti upacara. "Awalnya sudah mau pulkam dari tanggal 30, tapi tanggal 1 wajib apel ya mau gimana lagi," ucapnya kepada BeritaBanjarmasin.com.
Wanita beranak dua ini juga berujar takut jika tak mematuhi aturan. "Ya mengalah saja pulkam ditunda, turuti peraturan saja," cetusnya.
Setali tiga uang, Azizah menyebut suatu keharusan yang wajib diikuti. "Mau gak mau ya diikuti, untung saya orang Banjar asli jadi gak pulkam sih," tutupnya. (puji/sip)
Posting Komentar