BERITABANJARMASIN.COM - LSM Gabungan mendatangi Bawaslu Kalsel mendukung kinerja Bawaslu menangani laporan praktek uang, Senin (20/5/2019).
Baharudin, dari LSM Suara Hati Nurani Masyarakat menuturkan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan proses hukum tentang adanya dugaan politik uang yang dilakukan salah satu calon anggota DPD RI yang dilaporkan.
"Mengingat selama ini politik uang sudah beberapa kali pemilu sangat sulit diungkap. Semoga bisa terungkap sebagai efek jera bagi para caleg yang akan datang," tuturnya.
Ia menyatakan mendukung kinerja Bawaslu dan meminta tak ada intervensi dalam melanjutkan proses hukum. "Kalau terbukti silakan lanjutkan ke pengadilan," paparnya.
Menyikapi hal ini Komisioner Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono mengatakan, LSM gabungan pada intinya mendukung Bawaslu Kalsel dalam penegakan hukum. "Kami menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, serta netralitas," ujarnya.
Menurutnya proses penegakan hukum khususnya pemilu, akan ditangani sebaik mungkin. Dimana kata ia, pembuktian setidaknya harus ada dua alat bukti. Jika terpenuhi, maka akan lanjut ke tahap pembahasan. "Jika tidak terpenuhi alat bukti dan unsur, tentu harus melihat secara objektif juga," bebernya.
Karena ini masih proses, lanjut Aris, masih tahap pemeriksaan terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, apapun hasilnya akan disimpulkan dan ditentukan sesuai apa yang diperoleh dari hasil pemeriksaan. (maya/sip)
Baharudin, dari LSM Suara Hati Nurani Masyarakat menuturkan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan proses hukum tentang adanya dugaan politik uang yang dilakukan salah satu calon anggota DPD RI yang dilaporkan.
"Mengingat selama ini politik uang sudah beberapa kali pemilu sangat sulit diungkap. Semoga bisa terungkap sebagai efek jera bagi para caleg yang akan datang," tuturnya.
Ia menyatakan mendukung kinerja Bawaslu dan meminta tak ada intervensi dalam melanjutkan proses hukum. "Kalau terbukti silakan lanjutkan ke pengadilan," paparnya.
Menyikapi hal ini Komisioner Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono mengatakan, LSM gabungan pada intinya mendukung Bawaslu Kalsel dalam penegakan hukum. "Kami menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, serta netralitas," ujarnya.
Menurutnya proses penegakan hukum khususnya pemilu, akan ditangani sebaik mungkin. Dimana kata ia, pembuktian setidaknya harus ada dua alat bukti. Jika terpenuhi, maka akan lanjut ke tahap pembahasan. "Jika tidak terpenuhi alat bukti dan unsur, tentu harus melihat secara objektif juga," bebernya.
Karena ini masih proses, lanjut Aris, masih tahap pemeriksaan terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, apapun hasilnya akan disimpulkan dan ditentukan sesuai apa yang diperoleh dari hasil pemeriksaan. (maya/sip)
Posting Komentar