BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta kejelasan status rumah biliar yang ada di Banjarmasin, terutama yang tidak digunakan untuk tempat latihan atlet biliar. Agar tidak beroperasional saat Ramadhan.
Sesuai hasil keputusan rapat sebelumnya, pemkot bersama POBSI beberapa waktu lalu, sebagai tempat latihan para atlet biliar, rumah biliar harus mendapat surat rekomendasi dengan jelas.
Ibnu mengatakan hingga sampai saat ini kejelasan stastus rumah biliar baik itu sebagai tempat hiburan maupun sebagai tempat latihan para atlet, masih belum diterima pemkot. Baik dari pemilik rumah biliar maupun dari Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI). "Hingga sampai saat ini status rumah biliar masih belum bisa dipastikan dengan jelas," tegasnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Jumat (17/5/2019).
Untuk itu, orang nomor satu di kota seribu sungai itu berharap akan menemukan titik terang akan kejelasan tersebut, dan para pemilik rumah biliar bisa menghargai Perda Ramadhan, jika memang tidak digunakan atlet untuk latihan hendaknya untuk tidak beroperasional.
Sedangkan ujarnya lagi bagi para atlet yang melakukan latihan dirl rumah biliar bisa merekomedasikan secara tertulis di mana saja rumah biliar yang digunakan, dengan persyaratan tanpa ada asap rokok, musik berlebihan dan tidak makan dan minum di tempat. "Selama Perda Ramadhan tersebut masih berlaku maka itu adalah petunjuk kita tidak membuka tempat hiburan di bulan puasa," tandasnya. (arum/sip)
Sesuai hasil keputusan rapat sebelumnya, pemkot bersama POBSI beberapa waktu lalu, sebagai tempat latihan para atlet biliar, rumah biliar harus mendapat surat rekomendasi dengan jelas.
Ibnu mengatakan hingga sampai saat ini kejelasan stastus rumah biliar baik itu sebagai tempat hiburan maupun sebagai tempat latihan para atlet, masih belum diterima pemkot. Baik dari pemilik rumah biliar maupun dari Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI). "Hingga sampai saat ini status rumah biliar masih belum bisa dipastikan dengan jelas," tegasnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Jumat (17/5/2019).
Untuk itu, orang nomor satu di kota seribu sungai itu berharap akan menemukan titik terang akan kejelasan tersebut, dan para pemilik rumah biliar bisa menghargai Perda Ramadhan, jika memang tidak digunakan atlet untuk latihan hendaknya untuk tidak beroperasional.
Sedangkan ujarnya lagi bagi para atlet yang melakukan latihan dirl rumah biliar bisa merekomedasikan secara tertulis di mana saja rumah biliar yang digunakan, dengan persyaratan tanpa ada asap rokok, musik berlebihan dan tidak makan dan minum di tempat. "Selama Perda Ramadhan tersebut masih berlaku maka itu adalah petunjuk kita tidak membuka tempat hiburan di bulan puasa," tandasnya. (arum/sip)
Posting Komentar