Perusahaan di Banjarmasin Diimbau Bayar THR Sebelum Lebaran | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 21 Mei 2019

Perusahaan di Banjarmasin Diimbau Bayar THR Sebelum Lebaran

Ilustrasi: detik
BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Ketenagakerjaan Banjarmasin mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) sebelum Hari Rya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Priyo Eko Suwono menjelaskan, bahwa sudah seharusnya THR tersebut diberikan kepada para pegawainya seminggu sebelum lebaran. Dikatakannya lagi, telah dilayangkan surat edaran untuk perusahaan di Kota Banjarmasin.

"Sudah kami sebar ke seluruh perusahaan.
Diharapkan semua perusahaan bisa melaksanakannya," ujar Priyo kepada BeritaBanjarmasin.com.

Priyo kembali mengatakan jika ada perusahaan tidak memberikan THR dan itu dilaporkan karyawannya, maka pihaknya akan memberikan tindakan dengan diberikan teguran kepada perusahaan tersebut. "Dari laporan karyawan terhadap perusahaannya itu kami jadikan bukti sebagai penindaklanjutan laporan," ucapnya.

Kendati demikian, para pengusaha yang ada di kota seribu sungai dinilainya selama ini rata-rata menaati peraturan dari pemerintah, dengan memberikan THR tepat waktu.

Meski ditahun lalu sempat ada laporan dari karyawan tentang perusahaannya, namun masalah tersebut bisa diselesaikan, dan hingga saat ini tidak ada lagi laporan mengenai THR yang tidak dibayarkan perusahaan terhadap para karyawan. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner