Ilustrasi e-voting, foto: wartakota |
BERITABANJARMASIN.COM - Indonesia baru saja menggelar pemilu lima tahunan, pileg dan pilpres disatukan dalam satu waktu pemilihan yang bersamaan. Menggunakan metode manual pada pemungutan suara, hal inilah yang masih dialami bangsa Indonesia sekarang. Lalu bagaimanakah komentar pengamat politik, apakah perlu ke depan pemilu/pilkada menggunakan sistem digital?
Erfa Redhani, pengamat politik dari Institut Demokrasi dan Pemerintahan Daerah (Indepemda) Kalsel, menuturkan, jika pemilu ataupun pilkada menggunakan sistem digital voting itu merupakan hal yang bagus. "Tapi perlu diperhatikan tentang kesiapan masyarakat apalagi masyarakat di daerah pelosok," ungkapnya, Kamis (9/5/2019).
Dirinya juga menuturkan penggunaan sistem digital salah satu dampak positifnya dapat menekan biaya. "Akan tetapi, kesiapan teknologi IT juga diperhatikan, karena kalau sistem kurang baik, mudah untuk dibobol," bebernya.
Sistem digital ini telah digunakan di beberapa negara salah satunya Amerika yang menggunakan Direct Recording Electronic (DRE). Dimana mesin baru dengan teknik ini, menggunakan semacam struk pasca memilih untuk memberitahu si pemilih, kepada siapa ia memberikan hak suaranya.
Melansir dari tirto.id mesin pemilihan elektronik telah digunakan pada ajang demokrasi di Amerika Serikat pada dekade 1990-an. Di tahun 2004, 30 persen pemilih yang teregistrasi memilih menggunakan mesin pemilihan elektronik untuk memberikan hak suara mereka.
Alasan utama digunakannya teknologi dalam proses demokrasi di Amerika Serikat adalah kemudahan dan waktu yang dibutuhkan relatif lebih singkat. Hasil pemilihan akan sesegera mungkin diketahui dan diumumkan. (maya/sip)
Posting Komentar