BERITABANJARMASIN.COM - KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Banjarmasin melaksanakan pemasangan bendera kuning di halaman Kantor KPU Kalsel. Hal ini sebagai wujud duka cita atas Pemilu 2019. Aksi ini juga dibarengi dengan pernyataan sikap, Senin (20/5/2019) sore.
Selain pemasangan bendera kuning, mereka juga gelar tabur bunga dan doa bersama. Duduk bersama para komisioner KPU untuk mendoakan para pahlawan demokrasi dan pejuang demokrasi yang masih dalam tahap penanganan.
Ketua Umum KAMMI Daerah Banjarmasin, Alfiansyah menjelaskan, aksi ini merupakan seruan serentak (nasional) untuk memberikan tuntutan kepada KPU agar masalah masalah bisa segera diselesaikan. "Kami hadir disini sebagai titik tegas untuk selalu mengawal dan mengingatkan penyelenggara KPU," urainya.
Di hadapan para komisioner KPU dan Ketua KPU Kalsel para aktivis mahasiswa ini menyampaikan beberapa aspirasinya untuk pembenahan sistem pemilu agar lebih baik lagi ke depannya. "Ini menjadi pembelajaran untuk revisi Undang Undang Pemilu pada tahun 2024 tujuannya agar tidak muncul kasus yang lebih parah di Pemilu 2024," ucapnya.
"Rencana pemberian santunan juga harus segera direalisasikan oleh Pemerintah," kata dia kepada BeritaBanjarmasin.com
Sarmuji, Ketua KPU Kalsel mendengarkan aspirasi dan masukan yang diberikan oleh aktivis mahasiswa tersebut. "Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk bekerja lebih baik lagi dalam tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu," paparnya. (maya/sip)
Selain pemasangan bendera kuning, mereka juga gelar tabur bunga dan doa bersama. Duduk bersama para komisioner KPU untuk mendoakan para pahlawan demokrasi dan pejuang demokrasi yang masih dalam tahap penanganan.
Ketua Umum KAMMI Daerah Banjarmasin, Alfiansyah menjelaskan, aksi ini merupakan seruan serentak (nasional) untuk memberikan tuntutan kepada KPU agar masalah masalah bisa segera diselesaikan. "Kami hadir disini sebagai titik tegas untuk selalu mengawal dan mengingatkan penyelenggara KPU," urainya.
Di hadapan para komisioner KPU dan Ketua KPU Kalsel para aktivis mahasiswa ini menyampaikan beberapa aspirasinya untuk pembenahan sistem pemilu agar lebih baik lagi ke depannya. "Ini menjadi pembelajaran untuk revisi Undang Undang Pemilu pada tahun 2024 tujuannya agar tidak muncul kasus yang lebih parah di Pemilu 2024," ucapnya.
"Rencana pemberian santunan juga harus segera direalisasikan oleh Pemerintah," kata dia kepada BeritaBanjarmasin.com
Sarmuji, Ketua KPU Kalsel mendengarkan aspirasi dan masukan yang diberikan oleh aktivis mahasiswa tersebut. "Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk bekerja lebih baik lagi dalam tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu," paparnya. (maya/sip)
Posting Komentar