Satpol PP Banjarmasin Awasi Tempat Biliar | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 14 Mei 2019

Satpol PP Banjarmasin Awasi Tempat Biliar


BERITABANJARMASIN.COM - Berdasarkan Perda Nomor 12/2016 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, Pemkot Banjarmasin melalui Satpol PP terus memantau jam tayang tempat biliar di Banjarmasin.

Dari 18 tempat biliar yang ada di Banjarmasin, sembilan diantaranya dijadikan tempat latihan para atlet biliar yang tergabung pada Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) dan tiga yang direkomendasikan oleh pemkot.

Menurut Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Hermansyah, mengatakan bahwa hingga sampai saat ini pengoperasional tempat biliar terus akan dipantau, karena dikhawatirkan pada tempat tersebut menjual makanan dan minuman di tempat, saat jadwal puasa.

Herman juga menyampaikan ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan dalam jam tayang tempat biliar, seperti dilarang merokok, tidak makan dan minum di tempat, serta tidak menyalakan musik yang berlebihan. "Kami tetap terus mengawal tempat tempat biliar yang beroperasional," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Selasa (14/5/2019).

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ehsan El Haque, bahwa pihaknya masih menunggu surat pernyataan dari POBSI sendiri, tempat latihan para atletnya agar bisa lebih termonitoring.

Ehsan juga menegaskan selama surat pernyataan tempat atlet yang melakukan pelatihan, belum diberikan kepada pihaknya, maka para atlet biliar terancam tidak diperbolehkan untuk melakukan latihan di tempat biliar yang dianggap salah satu tempat hiburan. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner