Status Laporan Tamliha Dihentikan Bawaslu, Begini Tanggapan Nasrullah | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 15 Mei 2019

Status Laporan Tamliha Dihentikan Bawaslu, Begini Tanggapan Nasrullah


BERITABANJARMASIN.COM - Azhar Ridhanie, Komisioner Bawaslu Kalsel menyampaikan status laporan Nasrullah AR terhadap koleganya sesama partai Syaifullah Tamliha dihentikan kemarin (14/5/2019). Lalu Bagaimana tanggapan Nasrullah?

Komisioner yang akrab disapa Aldo tersebut menuturkan kesimpulan kajian dan pembuktian pihaknya, tidak terpenuhi unsur tindak pidana pemilu sebagaimana pada Pasal 523 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Namun tidak dapat membuktikan terhadap subjek yang disangkakan," ujarnya, Rabu (15/5/2019).

Karena tidak dapat dibuktikan sehingga terhenti pada saksi, dan tidak dapat menjabarkan yang memberikan uang itu adalah terlapor. Sentra Gakkumdu, lanjutnya, juga menelusuri untuk melakukan proses klarifikasi terkait subjek yang memberikan uang atau materi lainnya.

Semua saksi yang kemudian disodorkan oleh pelapor ada yang langsung didatangi pihak Bawaslu, sekitar empat diundang. Dua orang yang didatangi di HST dan Kabupaten Banjar dan satu tidak dapat hadir karena masalah waktu.

Dirinya juga mengatakan perkara yang sudah dilaporkan ini dihentikan dan sudah ditangani oleh Bawaslu Kalsel. "Bisa saja pelapor membuat laporan lagi tetapi dengan objek pelanggaran berbeda," ungkapnya.

Lalu bagaimana tanggapan Nasrullah?
Menyikapi ini, Nasrullah saat dikonfirmasi menjelaskan, proses di Bawaslu itu sering kandas dengan faktor waktu yang terbatas untuk menghadirkan saksi.

"Masih ada upaya hukum lain, saya masih pikir-pikir dulu karena ada saran dari DPP agar fokus selamatkan partai dengan mengawal suara agar empat persen nasional tetap utuh sampai penetapan 22 Mei," bebernya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner