BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina serahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 52 kelurahan tahap pertama. Masing-masing kelurahan mendapatkan Rp180 juta.
Pada kesempatan itu, Ibnu berharap agar dana kelurahan yang telah diterima untuk sesegeranya bisa dibelanjakan sesuai keperluan maupun program yang telah direncanakan.
Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbay itu juga kembali mengatakan, bahwa dana kelurahan tersebut bisa digunakan tepat sasaran, seperti perbaikan jalan, menyediakan gerobak sampah dan perbaikan jembatan kecil di gang-gang. "Saya harap para lurah secepatnya menggunakan dana tersebut, sesuai program mereka," tegasnya, Selasa (30/4/2019).
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan satu satu kelurahan untuk diberikan bimtek dalam menggunakan dana kelurahan tersebut.
Subhan juga mengatakan dalam pertanggungjawabannya harus sudah ada 50 persen dalam menggunakan dana kelurahan tersebut, karena itu merupakan syarat utama dalam pencairan dana kelurahan. "Kami sudah sosialisasikan tentang pertanggungjawaban dalam menggunakan dana kelurahan tersebut," pungkasnya. (arum/sip)
Posting Komentar