BERITABANJARMASIN.COM - Rumah susun sewa (Rusunawa) di kawasan Muara Kelayan, Banjarmasin Selatan telah 90 persen rampung dikerjakan dan siap segera digunakan.
Kabid Perumahan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Freddy, Kamis (20/6/2019) menjelaskan, fasilitas tempat tidur, dapur dan mebeler serta taman di halaman depan lengkap dengan pagar sudah tersedia. "90 persen rampung dan siap dijadikan hunian tempat tinggal yang layak," ujarnya kepada jurnalis BeritaBanjarmasin.com.
Freddy mengatakan, rusunawa ini adalah upaya Pemkot Banjarmasin memberikan fasilitas hunian layak bagi masyarakat Banjarmasin yang belum mempunyai tempat tinggal permanen, dan merupakan alternatif yang tepat. "Tinggal menunggu pemasangan instalasi PDAM saja, agar bisa serah terima bersama pemerintah pusat," jelas dia.
Menurutnya lagi, untuk saat ini pemasangan instalasi PDAM masih pada proses pendataan jumlah pipa yang akan dipasang, dan jika telah dipasang, serah terima dokumen status kepemilikan bisa langsung diterima pemerintah daerah dan sudah bisa digunakan.
Sebagai informasi, Rusunawa kawasan Muara Kelayan tersebut merupakan bagian program 1.000 rumah yang dicanangkan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat mendapatkan alternatif tempat tinggal sementara yang layak. (arum/sip)
Kabid Perumahan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Freddy, Kamis (20/6/2019) menjelaskan, fasilitas tempat tidur, dapur dan mebeler serta taman di halaman depan lengkap dengan pagar sudah tersedia. "90 persen rampung dan siap dijadikan hunian tempat tinggal yang layak," ujarnya kepada jurnalis BeritaBanjarmasin.com.
Freddy mengatakan, rusunawa ini adalah upaya Pemkot Banjarmasin memberikan fasilitas hunian layak bagi masyarakat Banjarmasin yang belum mempunyai tempat tinggal permanen, dan merupakan alternatif yang tepat. "Tinggal menunggu pemasangan instalasi PDAM saja, agar bisa serah terima bersama pemerintah pusat," jelas dia.
Menurutnya lagi, untuk saat ini pemasangan instalasi PDAM masih pada proses pendataan jumlah pipa yang akan dipasang, dan jika telah dipasang, serah terima dokumen status kepemilikan bisa langsung diterima pemerintah daerah dan sudah bisa digunakan.
Sebagai informasi, Rusunawa kawasan Muara Kelayan tersebut merupakan bagian program 1.000 rumah yang dicanangkan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat mendapatkan alternatif tempat tinggal sementara yang layak. (arum/sip)
Posting Komentar