BERITABANJARMASIN.COM - Bawaslu Kalsel telah menyiapkan keterangan di Mahkamah Konstitusi terkait Pileg, baik tertulis maupun keterangan jika diundang dalam memberi keterangan langsung.
Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie, mengatakan, pelaporan di Kalsel seperti adanya perbedaan suara yang dimiliki peserta pemilu dengan hasil yang dikeluarkan oleh KPU. "Kami sudah buatkan keterangan-keterangan itu sesuai bukti bukti yang ada," terangnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Ahad (23/6/2019).
Selama masa pemilu 2019 ini Bawaslu bersama jajarannya berusaha selalu menjaga netralitas, transparan dan terbuka untuk publik dalam hal penyampaian informasi. Hal ini juga yang akan dilakukan pihaknya menghadapi Pilkada 2020 mendatang.
Selain Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dipengawasan, diharapkan juga kepada masyarakat bersama sama saling mengawal pemilu yang bersih, jurdil sesuai amanat UU Pemilu. (maya/sip)
Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie, mengatakan, pelaporan di Kalsel seperti adanya perbedaan suara yang dimiliki peserta pemilu dengan hasil yang dikeluarkan oleh KPU. "Kami sudah buatkan keterangan-keterangan itu sesuai bukti bukti yang ada," terangnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Ahad (23/6/2019).
Selama masa pemilu 2019 ini Bawaslu bersama jajarannya berusaha selalu menjaga netralitas, transparan dan terbuka untuk publik dalam hal penyampaian informasi. Hal ini juga yang akan dilakukan pihaknya menghadapi Pilkada 2020 mendatang.
Selain Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dipengawasan, diharapkan juga kepada masyarakat bersama sama saling mengawal pemilu yang bersih, jurdil sesuai amanat UU Pemilu. (maya/sip)
Posting Komentar