Foto: istimewa |
BERITABANJARMASIN.COM - Samsat UPPD (Unit Pelayanan Pajak Daerah) II Banjarmasin ramai dikunjungi masyarakat, hari ini (10/6/2019).
Memasuki puncaknya total seribu lebih pembayar pajak yang mengantre pembayaran. Hal ini juga tidak terlepas karena merupakan hari terakhir untuk pajak tidak dikenakan denda.
Muhramsyah, Kepala Samsat UPPD II Banjarmasin memaparkan pasca lebaran para pembayar pajak dari tanggal 1-7 diberikan kebijakan tidak dikenakan denda. "Kita buka mulai tanggal 8 Juni, dan hari ini terakhir wajib pajak, masyarakat cukup banyak melakukan pembayaran baik pajak roda dua maupun roda empat," tuturnya.
Ditemui di tempat yang sama Kasi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Rudy Indrawan Bakti menuturkan pembayaran tanggal hari ini masih tidak dikenakan denda. "Animo masyarakat membeludak, seribu lebih wajib pajak ini tidak terlepas karena samsat keliling belum dioperasikan," terangnya.
Karena belum beroperasinya samsat yang ada sehingga masyarakat untuk membayarkan pajaknya beralih ke kantor yang menyebabkan antrian pembayaran pajak pada hari ini membludak. "Mungkin setelah layanan buka, baik samsat keliling atau di Duta Mall keadaannya akan normal lagi," ucapnya.
Dirinya juga mengungkapkan pada hari ini layanan buka samsat diperpanjang. Jika biasanya tutup jam 14.00 sekarang menjadi 15.30 WITA. "Ini juga sebagaimana prinsip pembayaran yang dilakukan masyarakat yang nantinya akan menjadi sumber pendapatan daerah," imbuhnya.
Berbeda kata ia, pada tanggal 8 (Sabtu lalu) hanya ada sekitar 200 orang yang melakukan pembayaran pajak. "Mungkin para wajib pajak masih ada di daerah atau belum pulang saat itu," tutupnya. (maya/sip)
Posting Komentar