BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta kepada seluruh lurah di Banjarmasin, agar menggunakan dana kelurahan yang dikucurkan awal Mei 2019 lalu untuk menjalankan program yang telah dicanangkan hingga akhir Juni 2019.
Ibnu menjelaskan bahwa penggunaan dana kelurahan tersebut sudah sesuai Permendagri Nomor 130/2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana Kelurahan, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi para lurah.
Ibnu kembali mengatakan bahwa pada penggunaan dana kelurahan tidak diperlukan Perwali karena hal itu menuju kepada Kemenkumham dan pelimpahan kewenangan jadi, lurah bisa menggunakan dananya masing-masing.
Ibnu menjelaskan bahwa penggunaan dana kelurahan tersebut sudah sesuai Permendagri Nomor 130/2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana Kelurahan, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi para lurah.
Ibnu kembali mengatakan bahwa pada penggunaan dana kelurahan tidak diperlukan Perwali karena hal itu menuju kepada Kemenkumham dan pelimpahan kewenangan jadi, lurah bisa menggunakan dananya masing-masing.
"Yang mereka usulkan ini sudah dirumuskan didalam Musrenbang, jadi saya kira tidak ada yang perlu ditakutkan," ucapnya kepada beritabanjarmasin.com usai membuka sosialisasi penggunaan dana kelurahan, Selasa (12/6/2019).
Orang nomor satu di Kota Baiman itu pun kembali menyatakan usulan program baik dari segi SDM baik itu keberadaan bendahara, pengelola bahkan lurah yang masih definitif serta dalam program pembangunan sarana dan prasarana yang telah diusulkan.
Ia pun berharap tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan untuk menggunakan dana kelurahan tersebut, dan bisa sesegeranya merealisasikannya, mengingat serapan anggaran yang belum mencapai target yang ditentukan.
Sementara itu, menurut Camat Banjarmasin Utara, Apiluddin bahwa dengan adanya sosialisasi pada rapat yang digelar di Aula Kayuh Baimbay tersebut, mengaku sudah mulai memahami dan akan secepatnya memberikan arahan kepada para lurahnya untuk merealisasikan dana itu.
Menurutnya lagi, kendala yang dikhawatirkan bagi para lurah khususnya di kecamatannya sudah ada titik terang, dalam menggunakan dana lurah sesuai rencana program yang diusulkan. (arum/sip)
Posting Komentar