BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Kesbangpol Kalsel, Adi Santoso mengatakan Pemrov Kalsel akan menghibahkan dana sebesar Rp210 miliar untuk penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) lalu seperti apakah rincian dana tersebut?
Dana yang direkomendasikan kata ia, sebesar Rp210 miliar terbagi atas Rp150 miliar dana hibah untuk KPU dan Rp60 miliar dana hibah untuk Bawaslu.
Dirinya menjelaskan dalam ketentuan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu tidak memakai sistem multy years tetapi secara total anggaran itu digunakan (sebesar Rp210 miliar).
Pada APBD Perubahan 2019 disampaikannya, KPU dialokasikan menggunakan dana Rp12 miliar kemudian Bawaslu sebesar Rp1,5 miliar. "Mudahan anggaran bisa terserap bagus di APBD Perubahan 2019 karena mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki oleh KPU untuk menyerap anggaran 100 persen yang sudah disiapkan di APBD-P 2019," ungkapnya.
"Sisanya di 2020 tinggal pengurangan, misal 60 miliar Bawaslu yang digunakan 1,5 miliar berarti ada 58,5 miliar yang harus diserap di 2020," jelasnya.
Dana yang direkomendasikan kata ia, sebesar Rp210 miliar terbagi atas Rp150 miliar dana hibah untuk KPU dan Rp60 miliar dana hibah untuk Bawaslu.
Dirinya menjelaskan dalam ketentuan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu tidak memakai sistem multy years tetapi secara total anggaran itu digunakan (sebesar Rp210 miliar).
Pada APBD Perubahan 2019 disampaikannya, KPU dialokasikan menggunakan dana Rp12 miliar kemudian Bawaslu sebesar Rp1,5 miliar. "Mudahan anggaran bisa terserap bagus di APBD Perubahan 2019 karena mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki oleh KPU untuk menyerap anggaran 100 persen yang sudah disiapkan di APBD-P 2019," ungkapnya.
"Sisanya di 2020 tinggal pengurangan, misal 60 miliar Bawaslu yang digunakan 1,5 miliar berarti ada 58,5 miliar yang harus diserap di 2020," jelasnya.
Karena bentuknya dana hibah jika tidak terserap 100 persen akan kembali ke kas daerah. Dana cadangan Pilkada Kalsel Tahun 2020, Badan Kesbangpol Kalsel sudah melakukan tahapan sebelumnya seperti membentuk tim ahli, menyiapkan naskah akademis dan menyusun draf raperda bersama sama tim.
"Kita menunggu setelah pengajuan raperda ini ada pandangan umum dari para fraksi. Maka akan ditetapkan menjadi Perda. Memburu tahapan awal pilkada yang oleh KPU dan Bawaslu akan dimulai September. Dana ini penting," pungkasnya.
Proses bersama tim ahli dikatakannya sudah dipersiapkan dari anggraan DPA Kesbangpol Tahun 2018. "Karena ketentuan penggunanan dana cadangan ini baru terbitnya PP Nomor 12 tahun 2019 sehingga tinggal melanjutkan di 2019 ini," ujarnya.
Anggaran periode sebelumnya pada indeks harga 2015 ke 2019 disampaikannya mengalami kenaikan. Ini kata ia bisa jadi karena faktor kebutuhan logistik yang diperlukan. (maya/sip)
"Kita menunggu setelah pengajuan raperda ini ada pandangan umum dari para fraksi. Maka akan ditetapkan menjadi Perda. Memburu tahapan awal pilkada yang oleh KPU dan Bawaslu akan dimulai September. Dana ini penting," pungkasnya.
Proses bersama tim ahli dikatakannya sudah dipersiapkan dari anggraan DPA Kesbangpol Tahun 2018. "Karena ketentuan penggunanan dana cadangan ini baru terbitnya PP Nomor 12 tahun 2019 sehingga tinggal melanjutkan di 2019 ini," ujarnya.
Anggaran periode sebelumnya pada indeks harga 2015 ke 2019 disampaikannya mengalami kenaikan. Ini kata ia bisa jadi karena faktor kebutuhan logistik yang diperlukan. (maya/sip)
Posting Komentar