BERITABANJARMASIN.COM - Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie mengatakan, Pemprov Kalsel akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Kalsel dan hasil audit BPK RI, Senin (17/6/2019), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kalsel.
Ia menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pemandangan fraksi terhadap dua raperda yaitu terkait Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 dan Dana Cadangan Pilkada 2020.
Untuk Raperda tentang Dana Cadangan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, terangnya, Pemprov Kalsel akan mengupayakan dan melaksanakan secara profesional bertanggung jawab dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Pihaknya juga sudah merespon catatan dari hasil audit BPK RI terhadap LKPJ Pemprov Kalsel TA 2018. "Telah kami komunikasikan dengan pihak BPK RI dan memerintahkan kepada Kepala Inspektorat dan Kepala Bakeuda untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait," ungkap dia.
Berkaitan dengan penatausahaan jaminan terkait pertambangan oleh ESDM, Pemprov Kalsel akan memerintahkan kepala SKPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan perusahaan tambang untuk duduk bersama membicarakan dan managih kekurangan dana jaminan.
Pemprov Kalsel dalam hal ini juga terus berusaha untuk meningkatkan PAD melalui peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki. "Terkait penerimaan, pendapatan, aset semua berimplikasi terhadap pengelolaan keuangan, harus diperbaiki dan disempurnakan. Semua harus kita lakukan segera," tandasnya. (maya/sip)
Posting Komentar