Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Muryanta. |
Hal itu dipaparkan langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin, Muryanta, Senin (22/7/2019). Menurutnya, pelimpahan perizinan tersebut agar lebih cepat dalam proses penanganan perizinan.
Muryanta juga menjelaskan dengan menggunakan perizinan berbasis online, masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke kantor pelayanan perizinan, di rumah pun bisa melakukan perizinan. "Ini merupakan upaya pemkot dalam memberikan kemudahan untuk perizinan," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com.
Ia memaparkan. pelimpahan perizinan tersebut bukan semuanya ditangani pihaknya, namun merupakan sebagai pemandu dari perizinan melewati OSS tersebut, yang dibuat dari pemerintah pusat.
Untuk diketahui OSS pelayanan perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan daerah dan pusat, untuk mempermudah kegiatan usaha dalam negeri. Ia pun tetap berharap, saat pelimpahan nanti instansi awal yang mengurusi perizinan bisa ikut membantu, baik saran, maupun tenaga. (arum/sip)
Posting Komentar