BERITABANJARMASIN.COM - Setelah melewati proses alot, akhirnya koperasi yang menaungi keanggotaan driver kelotok wisata susur sungai di Banjarmasin resmi disahkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, pada 15 Juli 2019 lalu.
Hal itu dipaparkan oleh Ketua Koperasi Maju Karya Bersama, Supiani Yanto bahwa pengesahan tersebut, menandakan keabasahan adanya koperasi yang didirikan sejak 2017 lalu.
Yanto juga mengatakan koperasi yang memiliki 45 anggota juragan kelotok susur sungai kawasan siring itu, diharapkan bisa memberikan manfaat bagi driver klotok. "Alhamdulillah koperasi yang menaungi kami sudah diresmikan wali kota," Rabu (17/7/2019).
Menurutnya lagi, dengan diresmikan koperasi yang memilikki manfaat tersendri bagi para anggota, seperti memilki asuransi jiwa, badan hukum, dan bisa membantu para anggota dalam simpan pinjam, bisa bertambah keaggotaannya hingga menyeluruh ke para driver kelotok.
Dikatakannya lagi, berdirinya koperasi tersebut merupakan hasil dari kesepakatan dari tiga kepala dinas yang meliputi Dinas Koperasi, Dishub dan Dinas Pariwisata Banjarmasin.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Nor Chalik pihaknya telah menghimbau untuk para driver kelotok untuk bisa bergabung secara menyeluruh.
Ichwan juga menerangkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kedua kepada driver kelotok yang tidak mengikuti keanggotaan koperasi. Dikarenakan hal itu dilakukan agar ada satu pintu dalam gerbang kelotok susur sungai, kawasan siring tersebut. "Dishub sudah menyurati driver kelotok untuk bergabung dikoperasi, dan rencananya 23 Juli mendatang akan dilayangkan SP ketiga," katanya.
Jika pada surat peringatan ketiga, ujarnya lagi, tidak dilaksanakan maka terpaksa Dishub Kota Banjarmasin akan mencabut izin pada driver klotok. (arum/sip)
Menurutnya lagi, dengan diresmikan koperasi yang memilikki manfaat tersendri bagi para anggota, seperti memilki asuransi jiwa, badan hukum, dan bisa membantu para anggota dalam simpan pinjam, bisa bertambah keaggotaannya hingga menyeluruh ke para driver kelotok.
Dikatakannya lagi, berdirinya koperasi tersebut merupakan hasil dari kesepakatan dari tiga kepala dinas yang meliputi Dinas Koperasi, Dishub dan Dinas Pariwisata Banjarmasin.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Nor Chalik pihaknya telah menghimbau untuk para driver kelotok untuk bisa bergabung secara menyeluruh.
Ichwan juga menerangkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kedua kepada driver kelotok yang tidak mengikuti keanggotaan koperasi. Dikarenakan hal itu dilakukan agar ada satu pintu dalam gerbang kelotok susur sungai, kawasan siring tersebut. "Dishub sudah menyurati driver kelotok untuk bergabung dikoperasi, dan rencananya 23 Juli mendatang akan dilayangkan SP ketiga," katanya.
Jika pada surat peringatan ketiga, ujarnya lagi, tidak dilaksanakan maka terpaksa Dishub Kota Banjarmasin akan mencabut izin pada driver klotok. (arum/sip)
Posting Komentar