BERITABANJARMASIN.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi pedoman pemberitaan ramah anak, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Kamis (11/7/2019).
Kegiatan yang juga dihadiri anggota Dewan pers, Jamalul Insan dan perwakilan Kementerian PPPA Rini Handayani merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan edukasi serta pembelajaran terhadap media massa dalam pemberitaan kekerasan terhadap anak.
Menurut anggota Dewan Pers, Jamalul Insan, media massa diharapkan lebih memperhatikan lagi baik pada penyiaran maupun tulisan para jurnalis dalam menghasilkan sebuah berita yang layak dikonsumsi masyarakat, khususnya pada anak. "Saya kira kita harus melindungi pemberitaan tentang anak, untuk tidak terlalu vulgar dalam penulisan dan penayangan," ujarnya.
Jamalul juga mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut, bisa memberikan pengetahuan bagi media massa dengan menyampaikan pedoman dan etika jurnalistik.
Sementara itu, senada dengan Jamalul perwakilan dari Kementerian PPPA Rini Handayani, menjeladkan, kekerasan terhadap anak sudah seharusnya tidak diberitakan dengan bahasa yang tidak seharusnya ditulis, agar tidak menimbulkan efek psikologi negatif.
Perlindungan anak ujarnya lagi, tidak hanya dilakukan para orangtua, namun bisa diberikan dari masyarakat luas untuk menunjukkan rasa kepedulian kita terhadap keamanan dan keselamatan anak. (arum/sip)
Kegiatan yang juga dihadiri anggota Dewan pers, Jamalul Insan dan perwakilan Kementerian PPPA Rini Handayani merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan edukasi serta pembelajaran terhadap media massa dalam pemberitaan kekerasan terhadap anak.
Menurut anggota Dewan Pers, Jamalul Insan, media massa diharapkan lebih memperhatikan lagi baik pada penyiaran maupun tulisan para jurnalis dalam menghasilkan sebuah berita yang layak dikonsumsi masyarakat, khususnya pada anak. "Saya kira kita harus melindungi pemberitaan tentang anak, untuk tidak terlalu vulgar dalam penulisan dan penayangan," ujarnya.
Jamalul juga mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut, bisa memberikan pengetahuan bagi media massa dengan menyampaikan pedoman dan etika jurnalistik.
Sementara itu, senada dengan Jamalul perwakilan dari Kementerian PPPA Rini Handayani, menjeladkan, kekerasan terhadap anak sudah seharusnya tidak diberitakan dengan bahasa yang tidak seharusnya ditulis, agar tidak menimbulkan efek psikologi negatif.
Perlindungan anak ujarnya lagi, tidak hanya dilakukan para orangtua, namun bisa diberikan dari masyarakat luas untuk menunjukkan rasa kepedulian kita terhadap keamanan dan keselamatan anak. (arum/sip)
Posting Komentar