BERITABANJARMASIN.COM - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel melakukan audiensi dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor bertempat di Mahligai Pancasila Jalan Suprapto, Antasan Besar, Senin (29/7/2019) malam.
Adapun audiensi yang digelar bertujuan untuk menyampaikan rencana pengukuhan dan pelantikan pengurus SMSI Kalsel yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2019 dengan masa bakti 2019 - 2024.
Ketua SMSI Kalsel, Milhan Rusli, mengatakan rencana pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) periode pertama bakal dilaksanakan pada 3 Agustus 2019 di Gedung PWI Kalsel.
Pelantikan pengurus tersebut rencananya dilakukan berbarengan dengan seminar dalam rangka menghadapi era digitalisasi bertema "Potensi, Tantangan dan Hambatan Perusahaan Media Berbasis Online".
Dalam pemaparannya dengan pengurus SMSI, Sahbirin Noor menyambut baik dan mengapresiasi dengan rencana tersebut. Apalagi kata ia, dalam menghadapi zaman yang serba digital hampir semua berbasis online.
Sehingga semua lapisan masyarakat dihadapkan pada tantangan yang serba digital, industri 4.0. yang mengutamakan profesionalitas. "Dengan adanya organisasi pers ini diharapkan agar pemberitaan menjadi lebih terukur dan bertanggung jawab dengan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat," sahutnya.
Dimana dimasa sekarang kita ketahui bersama maraknya medsos terutama berita hoax, sehingga hal ini perlu ditanggulangi. Dirinya juga mengungkapkan hal ini sebagai upaya untuk kemajuan dalam dunia jurnalistik bersama berdaya dorong dan bekerja lebih baik. "Pemerintah, masyarakat dan pers bersinergi bersama," ujarnya.
Sementara itu tujuan SMSI adalah untuk mengakomodir dan memfasilitasi pengelola media daring di daerah agar memiliki payung organisasi. Mengingat sekarang banyak bertumbuhan media daring di Kalsel namun belum memiliki badan hukum yang diakui, sehingga akan berdampak pada produk jurnalistik, jika tersandung masalah hukum.
Rencana terbentuknya SMSI Kalsel ini menyusul telah terbentuknya SMSI pusat. Sejauh ini SMSI telah melebarkan sayapnya di 20 Provinsi di seluruh Indonesia. SMSI Kalsel sendiri merupakan organisasi bentukan PWI yang berisi pengelola perusahaan media daring yang berafiliasi kepada dewan pers.
Dengan adanya SMSI, perusahaan media daring bisa meminta bantuan dewan pers, semisal mengalami masalah hukum terkait pemberitaan. Bersama mencegah persoalan hukum ke depannya sebagai wadah resmi yang diakui dewan pers.
Sehingga di bawah binaan dewan pers diharapkan perusahaan media daring perlahan memenuhi syarat sebagai perusahaan pers. (maya/sip)
Adapun audiensi yang digelar bertujuan untuk menyampaikan rencana pengukuhan dan pelantikan pengurus SMSI Kalsel yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2019 dengan masa bakti 2019 - 2024.
Ketua SMSI Kalsel, Milhan Rusli, mengatakan rencana pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) periode pertama bakal dilaksanakan pada 3 Agustus 2019 di Gedung PWI Kalsel.
Pelantikan pengurus tersebut rencananya dilakukan berbarengan dengan seminar dalam rangka menghadapi era digitalisasi bertema "Potensi, Tantangan dan Hambatan Perusahaan Media Berbasis Online".
Dalam pemaparannya dengan pengurus SMSI, Sahbirin Noor menyambut baik dan mengapresiasi dengan rencana tersebut. Apalagi kata ia, dalam menghadapi zaman yang serba digital hampir semua berbasis online.
Sehingga semua lapisan masyarakat dihadapkan pada tantangan yang serba digital, industri 4.0. yang mengutamakan profesionalitas. "Dengan adanya organisasi pers ini diharapkan agar pemberitaan menjadi lebih terukur dan bertanggung jawab dengan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat," sahutnya.
Dimana dimasa sekarang kita ketahui bersama maraknya medsos terutama berita hoax, sehingga hal ini perlu ditanggulangi. Dirinya juga mengungkapkan hal ini sebagai upaya untuk kemajuan dalam dunia jurnalistik bersama berdaya dorong dan bekerja lebih baik. "Pemerintah, masyarakat dan pers bersinergi bersama," ujarnya.
Sementara itu tujuan SMSI adalah untuk mengakomodir dan memfasilitasi pengelola media daring di daerah agar memiliki payung organisasi. Mengingat sekarang banyak bertumbuhan media daring di Kalsel namun belum memiliki badan hukum yang diakui, sehingga akan berdampak pada produk jurnalistik, jika tersandung masalah hukum.
Rencana terbentuknya SMSI Kalsel ini menyusul telah terbentuknya SMSI pusat. Sejauh ini SMSI telah melebarkan sayapnya di 20 Provinsi di seluruh Indonesia. SMSI Kalsel sendiri merupakan organisasi bentukan PWI yang berisi pengelola perusahaan media daring yang berafiliasi kepada dewan pers.
Dengan adanya SMSI, perusahaan media daring bisa meminta bantuan dewan pers, semisal mengalami masalah hukum terkait pemberitaan. Bersama mencegah persoalan hukum ke depannya sebagai wadah resmi yang diakui dewan pers.
Sehingga di bawah binaan dewan pers diharapkan perusahaan media daring perlahan memenuhi syarat sebagai perusahaan pers. (maya/sip)
Posting Komentar