Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina. |
Dalam pemaparannya Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan Banjarmasin layak menjadi kota rukun dan untuk mengupayakannya, diperlukan dukungan semua pihak. Lebih lanjut dirinya mengulas tentang perlunya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, bahwa SDGs berbeda dari pendahulunya Millenium Development Goals (MDGs), SDGs dirancang dengan melibatkan seluruh aktor pembangunan, baik itu Pemerintah, Civil Society Organization (CSO), sektor swasta, akademisi, dan sebagainya.
Sehingga dengan dukungan organisasi masyarakat sipil seperti LK3 dan FKUB serta TAF, tujuannya agar Banjarmasin menjadi kota rukun, kota yang ramah, saling menghormati dan menerima semua yang berbeda. Tujuan itu sesuai dengan tujuan SDGs. Workshop sendiri menghadirkan para narasumber dan peneliti dari Jakarta, antara lain Pusad Paramadina, Imparsial, TAF dan narasumber lokal dari LK3.
Peneliti Pusad Paramadina, Siswo dan Irsyad memaparkan tentang potensi kerukunan beragama dari sejumlah hasil riset, juga tentang Bina Damai sebagai strategi mengelola kerukunan beragama. Dalam bina damai, bukan hanya saling menghormati, tapi sudah membangun kerjasama pada satu isu yang dianggap menjadi persoalan bersama.
Sementara itu dari Imparsial, Ardi menyampaikan soal kerukunan beragama dalam perspektif HAM. Bahwa beragama merupakan hak dasar yang harus dihormati semua orang, pemerintah mesti berupaya mengusahakan hak tersebut terwujud bagi semua orang.
Kemudian dari TAF, Budhy Munawar Rachman memaparkan tentang situasi kerukunan beragama pada tingkat nasional, yang memberi pengaruh situasi di daerah. Bahwa sejumlah kasus konflik agama dan aliran keagamaan, sampai hari ini belum selesai di tangani, menimbulkan persoalan sosial yang tidak sederhana.
Narasumber lokal, Noorhalis Majid dari LK3, menyampaikan soal membangun kerukunan dalam perspektif kearifan lokal. Banyak papadah dan paribahasa banjar yang dapat diangkat untuk mewujudkan Banjarmasin Kota Rukun. Kearifan lokal tersebut selama ini menjadi pedoman hidup, baik mengatur laku pribadi, mengatur laku bermasyarakat, maupun mengatur laku bernegara.
Acara ditutup oleh Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kasman. Dalam sambutan penutupan, Kasman menyampaikan akan melakukan kegiatan serupa atau minimal sosialisasi pada tingkat kecamatan dengan menghadirkan aparat kelurahan, agar Banjarmasin Kota Rukun benar-benar terwujud. Kasman juga mempersilahkan usulan perbaikan bila ada regulasi yang dianggap menghambat terwujudnya kota rukun tersebut.
Direktur LK3, Rafiqah selaku mitra FKUB dalam kegiatan workshop ini menyatakan dukungannya bila pemerintah kota atau FKUB menyelenggarakan workshop yang sama pada tingkat kecamatan. "LK3 sebagai organisasi masyarakat sipil akan terus berkontribusi mewujudkan Banjarmasin kota rukun," kata Rafiqah seraya menceritakan sejumlah kegiatan LK3 sejak tahun 1994 hingga sekarang dalam soal membangun kerukunan beragama. (maya/sip)
Posting Komentar