BERITABANJARMASIN.COM - Perbaikan gedung Balai Kota Banjarmasin ditunda sementara. Hal ini dikarenakan masih menunggu pemeriksaan dari Inspektorat Kalsel.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Arifin Noor menjelaskan, penundaan perbaikan tersebut, dikarenakan banyak hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan agar tidak menyalahi aturan. "Rencananya akan diperbaiki, namun masih menunggu Inspektorat dulu agar sesuai aturan," katanya.
Hingga Ahad (7/7/2019) perbaikan tampak belum ada progres tambahan. Arifin menjelaskan jika ingin memperbaiki gedung tersebut, maka harus memilikki gedung alternatif bagi ribuan ASN yang bekerja di dalamnya untuk tempat sementara bertugas.
Untuk itu, disepakatiliah bersama untuk menunda perbaikan gedung Pemkot Banjarmasin itu yang rencananya dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar lebih.
Ia pun berharap setelah semuanya bisa disepakati dan tidak menimbulkan temuan Inspektorat, perbaikan gedung pusat pemerintahan Kota Baiman itu bisa dilaksanakan. "Mudah-mudahan nanti kita bisa perbaiki gedung kita ini," tutupnya. (arum/sip)
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Arifin Noor menjelaskan, penundaan perbaikan tersebut, dikarenakan banyak hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan agar tidak menyalahi aturan. "Rencananya akan diperbaiki, namun masih menunggu Inspektorat dulu agar sesuai aturan," katanya.
Hingga Ahad (7/7/2019) perbaikan tampak belum ada progres tambahan. Arifin menjelaskan jika ingin memperbaiki gedung tersebut, maka harus memilikki gedung alternatif bagi ribuan ASN yang bekerja di dalamnya untuk tempat sementara bertugas.
Untuk itu, disepakatiliah bersama untuk menunda perbaikan gedung Pemkot Banjarmasin itu yang rencananya dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar lebih.
Ia pun berharap setelah semuanya bisa disepakati dan tidak menimbulkan temuan Inspektorat, perbaikan gedung pusat pemerintahan Kota Baiman itu bisa dilaksanakan. "Mudah-mudahan nanti kita bisa perbaiki gedung kita ini," tutupnya. (arum/sip)
Posting Komentar