Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin. |
BERITABANJARMASIN.COM - Menjelang Pilkada 2020 mendatang, KPU Banjarmasin mulai bersiap. Pemkot Banjarmasin bersedia hibahkan Rp48 miliar untuk perhelatan demokrasi ini.
Pada pertemuan antara KPU Banjarmasin bersama Pemkot Banjarmasin, Senin (15/7/2019), jumlah hibah ini telah disepakati. Nantinya uang akan dicairkan bertahap, setelah naskah perjanjian hibah diteken resmi, 1 Oktober 2019.
Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin, mengatakan Rp48 miliar tersebut akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilwakot Banjarmasin. Husni menjelaskan, dana tersebut akan didistribusikan untuk KPU, Bawaslu, Polresta Banjarmasin, dan Kodim 1007/Banjarmasin. "Masing-masing menerima sesuai keperluannya," kata dia.
Dikatakannya lagi, dari pembagian tersebut KPU mendapat Rp32 miliar, Bawaslu mendapat Rp6 miliar, Kepolisian Rp7 miliar, dan Kodim juga nanti dapat Rp2 miliar, dengan dana itu diharapkan bisa mencukupi keperluan pelaksanaan Pilwakot nantinya.
Dana tersebut juga untuk menopang logistik pada 1.879 tempat pemungutan suara se-Banjarmasin. Mengacu Pemilu 2019, kata dia, dana Rp32 miliar dinilai cukup menyelenggarakan Pilwakot di Banjarmasin. "Kalau KPU sudah cukup lah," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kompol Sumarto, juga menyatakan kesiapannya dalam menjaga kekondusifan serta keamanan Banjarmasin baik menjelang pilkada maupun saat pelaksanaan pilkada nanti. Ia pun berharap dengan kolaborasi antara Pemkot Banjrmasin bersama aparat penegak hukum bisa membantu lancarnya Pilwakot mendatang. (arum/sip)
Posting Komentar