Tunggu MK, KPU Kalsel: Agustus, Penetapan Caleg Terpilih | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 30 Juli 2019

Tunggu MK, KPU Kalsel: Agustus, Penetapan Caleg Terpilih


BERITABANJARMASIN.COM - Penetapan hasil Pileg Kalsel 2019 menunggu putusan sengketa oleh MK. Sidang putusan tersebut rencananya dilaksanakaan pada 8 Agustus 2019. KPU Kalsel sendiri akan menetapkan paling cepat sehari setelahnya (10/8/2019).
 
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kalsel, Sarmuji saat menyambangi Gedung DPRD Kalsel dengan agenda rapat. Dimana kata ia, saat meminta klarifikasi tKPU pusat tidak mendapatkan hasil. Sehingga menunggu jadwal MK membacakan putusan sengketa meskipun di Kalsel sendiri tidak terjadi hal demikian (tidak ada sengketa).

Sementara itu dirinya tetap optimis, tertundanya penetapan calon legislatif ini tidak mempengaruhi pelantikan dewan pada (9/9/2019) mendatang. "Dalam waktu satu bulan kita akan penyelesaian surat keputusan anggota dewan tersebut," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD  Kalsel oleh KPU ditunda karena menunggu surat keputusan MK. Hal ini dikarenakan register yang terdata di MK menyebut daerah Kalsel masuk dalam materi parpol penggugat.

Dalam pokok permohonan penggugat parpol tersebut di MK, memasukkan item Kalsel dalam materi gugatan, bukan hanya PHPU DPR RI, namun juga DPRD Kalsel.

Oleh Bawaslu keputusan penetapan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih suapaya tidak cacat formil sehingga pertimbangan dengan ditundanya penetapan tersebut. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner