Wagub Kalsel Sampaikan Pandangan untuk Dua Raperda | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 02 Juli 2019

Wagub Kalsel Sampaikan Pandangan untuk Dua Raperda


BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna, Senin (1/7/2019). Wagub Kalsel, Rudy Resnawan hadir langsung dalam agenda tersebut.

Ia mewakili Pemprov Kalsel menyampaikan pandangan mengenai dua buah Raperda yaitu Raperda Perubahan keempat atas Perda Nomor 6/2012 dan Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Disampaikannya pengaturan terhadap aset dan objek retribusi dapat menjadikan lebih optimal aset-aset daerah. Selain dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat juga menjadi potensi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan barang milik daerah maupun retribusi daerah.

Telah ditetapkannya Perda Nomor 12/2018 tentang barang milik daerah juga menjadi salah satu alasan dalam perubahan  perda tentang retribusi jasa usaha, yang mengakibatkan pemda menghimpun kembali barang milik daerah yang dimanfaatkan menjadi objek sewa dan barang milik daerah yang menjadi objek retribusi jasa usaha.

"Sebagaimana diamanatkan UU Nomor 28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah setiap ada penghapusan maupun penambahan objek pendapatan harus dituangkan dalam peraturan daerah," urainya.

Selain itu mengenai raperda kedua, dimana diperlukan adanya upaya pengendalian pencemaran air, sehingga risiko yang diterima dapat ditekan seminimal mungkin. Upaya pengendalian pencemaran air tidak dapat dilepaskan dari tindakan pengawasan agar ditaatinya ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait. "Untuk itu diperlukan adanya perda tentang penyelenggaraan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air," jelasnya.

"Semoga penjelasan yang telah kami sampaikan akan memudahkan dan memperlancar proses pembahasan kedua raperda yang nantinya penjelasan secara terperinci akan kami sampaikan dalam forum pembahasan selanjutnya," paparnya.

"Kami harapkan kedua Raperda dapat diselesaikan pembahasannya sesuai  dengan jadwal yang telah disepakati bersama," terang dia. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner