DR Tumpak Haposan Simanjuntak. |
BERITABANJARMASIN.COM - Inspektur Jendral Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak membeberkan, ada ratusan kasus pola tipikor lingkup pemerintah pusat dan daerah. Namun hanya tiga pola yang mendominasi.
Hal ini disampaikannya kepada BeritaBanjarmasin.com kala bertandang ke Banjarmasin, Rabu (24/7/2019). Menurutnya, tiga pola tipikor itu adalah suap, pengadaan barang dan jasa, dan penyalahgunaan anggaran.
Dalam tahun 2018 lalu saja, lanjutnya, ada 466 kasus suap yang terjadi. Kasus ini otomatis menyeret ASN sebagai aktornya. Khusus untuk kasus pengadaan barang dan jasa, mencapai 180 kasus tahun lalu. "Kalau kasus penyalahgunaan anggaran ada 46 kasus secara nasional di 2018. Ini ditangani KPK, dan BPK RI," cetusnya.
Sementara itu, total ASN yang hingga kini yang sudah inckracht berjumlah 2.357 orang. Ia menyebut 67 persen (hasil survei) masyarakat menilai pemerintah kurang serius dalam penanganan korupsi. (arum/sip)
Posting Komentar