BERITABANJARMASIN.COM - Posisi tiga kepala SKPD yang kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt), akan secepatnya dilakukan proses lelang. Tiga jabatan itu adalah, Kepala Dinas Perdagin, Kepala Dinas Kominfo dan yang akan pensiun bulan depan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banjarmasin.
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin , Ibnu Sina, bahwa tiga kepala dinas yang kosong akan segera diisi pejabat baru. Serta segera dilakukan proses lelang jabatan baik terbuka maupun di jajaran lingkup pemkot.
Ibnu menerangkan, kekosongan jabatan harus secepatnya diisi pejabat yang benar-benar telah dilantik dan disahkan sebagai kepala dinas yang baru. "Secepatnya kita lakukan proses lelang," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Rabu (3/7/2019).
Orang nomor satu di Kota Baiman itu pun menyatakan ini merupakan kesempatan untuk pembuktian bagi para pejabat eselon III A maupun eselon III B yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin, ikut serta berpartisipasi mengikuti proses lelang jabatan nantinya.
Ia pun kembali berharap, siapapun yang nantinya akan mengisi tiga jabatan yang kosong itu, bisa amanah dan bertanggung jawab dan menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas dalam menjalankan program yang telah dicanangkan. (arum/sip)
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin , Ibnu Sina, bahwa tiga kepala dinas yang kosong akan segera diisi pejabat baru. Serta segera dilakukan proses lelang jabatan baik terbuka maupun di jajaran lingkup pemkot.
Ibnu menerangkan, kekosongan jabatan harus secepatnya diisi pejabat yang benar-benar telah dilantik dan disahkan sebagai kepala dinas yang baru. "Secepatnya kita lakukan proses lelang," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Rabu (3/7/2019).
Orang nomor satu di Kota Baiman itu pun menyatakan ini merupakan kesempatan untuk pembuktian bagi para pejabat eselon III A maupun eselon III B yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin, ikut serta berpartisipasi mengikuti proses lelang jabatan nantinya.
Ia pun kembali berharap, siapapun yang nantinya akan mengisi tiga jabatan yang kosong itu, bisa amanah dan bertanggung jawab dan menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas dalam menjalankan program yang telah dicanangkan. (arum/sip)
Posting Komentar