14 Orang Gangguan Jiwa Dibebaskan dari Pasung | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 27 Agustus 2019

14 Orang Gangguan Jiwa Dibebaskan dari Pasung


BERITABANJARMASIN.COM - Menindaklanjuti program Babe Pas (Banjarmasin Bebas Pasung) Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial membebaskan 14 orang yang terkena gangguan jiwa untuk tidak dipasung.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Iwan Ristianto. Ia mengatakan pembebasan dari pasung ini harus dilakukan demi kemanusiaan. Iwan juga mengatakan pengidap gangguan jiwa juga perlu diperlakukan seperti orang yang normal dan mendapatkan pengobatan, agar penyakit mentalnya bisa disembuhkan tanpa harus dipasung.

"Kami telah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap keluarga, maupun tetangganya untuk tidak memasung orang yang sakit mental," katanya, Senin (27/9/2019).

Untuk itu Iwan memberikan pengertian dan pemahaman terhadap para keluarga agar bisa diberikan perhatian lebih dengan membiarkannya tetap bersosialisasi terhadap orang banyak dengan pengawasan dari keluarga maupun tetangga terdekat.

Selain itu, dikatakannya, Dinas sosial bersama Dinas kesehatan serta Disdukcapil bekerja sama untuk menanggulangi orang gangguan jiwa untuk tidak dipasung, dan bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah, agar bisa normal kembali. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner