BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjadi narasumber dalam diskusi Gerakan Anti Plastik, di SMAN 2 Banjarmasin, Selasa (27/9/2019).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Perwali Nomor 18/2016 tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik, dihadiri ratusan pelajar dari beberapa sekolah di Banjarmasin.
Pada kesempatan tersebut Ibnu menjelaskan tentang kebijakan yang ia terbitkan tersebut, mengingat kebijakan ini pada awalnya sempat menjadi kontroversi, secara nasional hingga internasional.
Dijelaskannya, peraturan melarang penggunaan kantong plastik yang ada di Banjarmasin itu bahkan baru pertama kali di kawasan Asia Pasifik. Hal ini patut disyukuri, sebab dengan aturan ini, jumlah sampah plastik di Kota Banjarmasin da[at ditekan. Sehingga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal yang sama. "Saya ucapkan terima kasih kepada SMAN 2 Banjarmasin yang telah mendukung pemkot untuk tidak menggunakan kantong plastik," ujarnya usai memberi materi.
Ibnu juga mengatakan larangan kantong plastik sekarang juga digaungkan Kemendikbud untuk mengurangi jumlah sampah kantong plastik di sekolah. Terbukti dengan menerapkan selama satu bulan, SMAN 2 Banjarmasin bisa mengurangi jumlah sampah.
Orang nomor satu di kota seribu sungai itu juga menyampaikan akan terus sosialisasikan larangan penggunaan kantong plastik baik itu di SMA, SMP maupun di tingkat SD nantinya. (arum/sip)
Posting Komentar