Eksekutif Setujui Dua Buah Raperda Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 08 Agustus 2019

Eksekutif Setujui Dua Buah Raperda Kalsel


BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna hari ini (8/7/2019). Dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dan anggota dewan sebanyak 30 orang dari 55 jumlah anggota dewan keseluruhan.

Dalam agenda rapat, penyampaian pendapat akhir gubernur terhadap dua Raperda. Pertama, dengan telah tercapainya persetujuan bersama antara dewan perwakilan rakyat daerah dan eksekutif terhadap raperda tentang perubahan keempat atas Perda Nomor 6/2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Sehingga secara bersama-sama telah menyelesaikan satu tahapan pembentukan perda.
Tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi perda terlebih dahulu melalui proses evaluasi di Kemendagri guna memastikan ada atau tidaknya ketentuan dalam raperda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sahbirin Noor berharap hasil evaluasi dapat segera diterima untuk segera ditetapkan dan diberlakukan sebagaimana mestinya. Kemudian terhadap raperda tentang penyelenggaraan permukiman dan perumahan rakyat, ia menyampaikan sudah seharusnya pemda menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor strategis dalam upaya pembangunan manusia di Kalsel.

Sehingga diharapkan dari raperda ini dapat menyentuh salah satu kebutuhan dasar serta meningkatkan kelayakan dan taraf kesejahteraan kehidupan masyarakat, juga mendorong pertumbuhan perekonomian perumahan dan permukiman yang sangat berkaitan erat dengan sektor pembangunan yang lain sehingga merupakan bagian integral dari pembangunan daerah. "Yaitu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat di Kalsel," ungkapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner