Ilustrasi: bocahpetualang |
BERITABANJARMASIN.COM - Beberapa perkara yang masuk lokus PHPU 2019 di lingkup Kalsel dinyatakan ditolak dalam putusan MK. Dengan demikian, hari ini (10/8/2019) KPU Kalsel akan menetapkan 55 nama anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024 yang sempat tertunda.
Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah menuturkan putusan yang telah selesai di meja MK yaitu 1. Nomor: 61-14-22/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, Pokok Perkara: PHPU DPRD Kota Banjarmasin. Amar Putusan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kemudian Nomor: 224-07-22/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019. Pokok Perkara: PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2019. Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon gugur.
Selanjutnya, Nomor: 249-07-00/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019. Pokok Perkara: PHPU DPR-DPRD Tahun 2019. Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon gugur.
Terakhir, Nomor: 04-08-22/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019. Pokok Perkara: PHPU DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Amar Putusan: Dalam Eksepsi: menolak eksepsi termohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Dengan telah diputuskannya oleh MK maka Kalsel dinyatakan telah bebas dari gugatan, seluruhnya dinyatakan gugur (ditolak). Sementara itu, apabila terdapat PHPU DPRD Kalsel maka penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Kalsel dilakukan paling lama lima hari setelah salinan penetapan.
"Insya Allah 10 Agustus 2019 kami akan menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kalsel terpilih di Hotel Golden Tulip, Pukul 10.00 WITA," terangnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kalsel, Burhanuddin juga telah memberikan imbauan kepada para calon dewan terpilih dimana KPU Kalsel memberikan jaminan nama-nama caleg terpilih tidak berubah.
Adapun pleno agenda kedua ini melanjutkan teknisnya dimana dalam pleno pertama sudah dipaparkan hasil dari 7 Dapil untuk pemilihan 55 anggota DPRD Kalsel. Selain itu, rencana jadwal pelantikan dewan provinsi akan dilaksanakan pada 9 September 2019 mendatang. (maya/sip)
Posting Komentar