BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel melaksanakan pelatihan penguatan kapasitas SDM, Selasa (30/7/2019) di Hotel Golden Tulip.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel, Husnul Hatimah dan dihadiri beberapa narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPPA), dan DP3A Provinsi Kalsel.
Husnul, mengatakan kesenjangan gender di berbagai aspek pembangunan merupakan suatu permasalahan yang sulit untuk diatasi tanpa suatu upaya yang serius, konsisten, dan berkesinambungan.
"Dari kondisi inilah, kita mesti sadari bersama bahwa mewujudkan kesetaraan gender merupakan tantangan tersendiri bagi Indonesia, dan di sinilah pentingnya komitmen dan upaya berkelanjutan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia," ucapnya.
Kemudian sejak tahun 2000, melalui Instruksi Presiden Nomor 9/2000 tentang Pengaruh Utama Gender Dalam Pembangunan Nasional, pemerintah hendak mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Untuk menuju pencapaian kesetaraan dan keadilan gender tidaklah mulus. Di tingkat daerah, berbagai faktor menghambat upaya pencapaian kesetaraan dan keadilan gender," ungkapnya.
Sehingga pemerintah daerah termasuk Provinsi Kalsel dan kabupaten/kota harus memacu pembangunan gender di segala bidang pembangunan. Sementara itu, berdasarakan data dari BPS menujunkkan bahwa Kalsel mengalami peningkatan nilai IPG yaitu tahun 2017 dengan angka 88.60 hingga tahun 2018 menjadi 88.61, kemudian pada tahun 2016 nilai IDG dengan angka (67.40) hingga tahun 2017 dengan angka (67.56).
Selama dua tahun terakhir ini, Kalsel mengalami kenaikan pada IPG dan IDG. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembangunan perempuan dan laki-laki di Kalimantan Selatan dari waktu ke waktu secara perlahan semakin baik.
"Saya mengharapkan pertemuan kali ini mampu menumbuhkan kesadaran untuk meningkatkan pemenuhan pemberdayaan perempuan dan perlindungaan anak terhadap hak-hak mereka melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif," tutupnya
Kegiatan Pelatihan PUG dan PPRG berlangsung selama dua hari terhitung mulai tanggal 30 sampai dengan 31 Juli 2019. (fitri/sip)
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel, Husnul Hatimah dan dihadiri beberapa narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPPA), dan DP3A Provinsi Kalsel.
Husnul, mengatakan kesenjangan gender di berbagai aspek pembangunan merupakan suatu permasalahan yang sulit untuk diatasi tanpa suatu upaya yang serius, konsisten, dan berkesinambungan.
"Dari kondisi inilah, kita mesti sadari bersama bahwa mewujudkan kesetaraan gender merupakan tantangan tersendiri bagi Indonesia, dan di sinilah pentingnya komitmen dan upaya berkelanjutan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia," ucapnya.
Kemudian sejak tahun 2000, melalui Instruksi Presiden Nomor 9/2000 tentang Pengaruh Utama Gender Dalam Pembangunan Nasional, pemerintah hendak mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Untuk menuju pencapaian kesetaraan dan keadilan gender tidaklah mulus. Di tingkat daerah, berbagai faktor menghambat upaya pencapaian kesetaraan dan keadilan gender," ungkapnya.
Sehingga pemerintah daerah termasuk Provinsi Kalsel dan kabupaten/kota harus memacu pembangunan gender di segala bidang pembangunan. Sementara itu, berdasarakan data dari BPS menujunkkan bahwa Kalsel mengalami peningkatan nilai IPG yaitu tahun 2017 dengan angka 88.60 hingga tahun 2018 menjadi 88.61, kemudian pada tahun 2016 nilai IDG dengan angka (67.40) hingga tahun 2017 dengan angka (67.56).
Selama dua tahun terakhir ini, Kalsel mengalami kenaikan pada IPG dan IDG. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembangunan perempuan dan laki-laki di Kalimantan Selatan dari waktu ke waktu secara perlahan semakin baik.
"Saya mengharapkan pertemuan kali ini mampu menumbuhkan kesadaran untuk meningkatkan pemenuhan pemberdayaan perempuan dan perlindungaan anak terhadap hak-hak mereka melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif," tutupnya
Kegiatan Pelatihan PUG dan PPRG berlangsung selama dua hari terhitung mulai tanggal 30 sampai dengan 31 Juli 2019. (fitri/sip)
Posting Komentar